(Vibizmedia – National) Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/8), menyampaikan bahwa pada 2045, bertepatan Hari Kemerdekaan ke-100, penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 318,7 juta jiwa, dengan Angka Kelahiran Total 1,9, Angka Harapan Hidup 72,8 tahun, Rasio Ketergantungan sebesar 50,2 persen, serta jumlah penduduk lanjut usia mencapai 42,8 juta.
“Indonesia yang kita inginkan ke depan, adalah Indonesia dengan pembangunan yang berpusat pada manusia, penduduk tumbuh seimbang dan berkualitas, bonus demografi yang bermanfaat, urbanisasi dan migrasi yang terkendali, persebaran penduduk dengan mempertahankan daya dukung lingkungan, perlindungan sosial yang mantap dan berkelanjutan, juga tatanan sosial politik yang stabil, dan peran maksimal dalam pembangunan internasional,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Sebanyak 69,1 persen masyarakat Indonesia diperkirakan tinggal di perkotaan pada 2045, sementara pada 2035, hampir 90 persen penduduk di Jawa tinggal di perkotaan, dengan konsentrasi kepadatan penduduk sebesar 76 juta jiwa berada di wilayah Jakarta dan Bandung. Di daerah lain seperti Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, dan Maluku, lebih dari separuh penduduk masih tinggal di wilayah perdesaan. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi dan inklusif akan menghasilkan sekitar 255 juta orang berpendapatan menengah pada 2045.
Indonesia memiliki sejumlah tantangan di bidang ketenagakerjaan, di antaranya kualitas dan daya saing tenaga kerja rendah, penciptaan lapangan kerja yang belum optimal, hubungan penawaran dan permintaan yang masih lemah, underemployment tinggi, hubungan industrial kurang harmonis, dan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Nasional Ketenagakerjaan belum optimal.
Untuk itu, pemerintah menyiapkan tiga tahap reformasi ketenagakerjaan. Periode pertama, 2016—2025, fokus pada reformasi peraturan ketenagakerjaan menuju reformasi pasar kerja yang fleksibel dan kebijakan transisi tenaga kerja formal dari informal, dengan sasaran percepatan pelaksanaan wajib belajar dua belas tahun, zero Lulusan SMP, penguatan relevansi program pendidikan dan pelatihan, serta perluasan pelatihan berbasis kompetensi mendukung transformasi ke arah industri manufaktur.
Periode kedua, 2026–2035, target utama adalah melanjutkan transformasi industri ke industri manufaktur, meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat daya saing sektor jasa ekonomi kreatif, memperluas transisi tenaga dari informal ke formal, memperkuat kelembagaan dan perluasan akses pelatihan, pendidikan, pemagangan, dan kewirausahaan berbasis kompetensi, serta memperkuat relevansi tenaga kerja lulusan sarjana terkait bidang inovasi dan teknologi informasi.
Periode ketiga, 2036—2045, membidik implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional pekerja informal (bukan penerima upah), pencapaian tenaga kerja formal 85 persen, penerapan regulasi ketenagakerjaan yang lebih fleksibel dengan menitikberatkan keseimbangan perlindungan pekerja dan pemberi kerja, perluasan sistem pemagangan, keterkaitan erat antara sistem pelatihan dan kebutuhan industri, serta sertifikasi keahlian di seluruh sektor dan penerapannya di pasar kerja.
Journalist : Rully Sinambela
Editor : Emy T
Source: setkab









