
(Vibizmedia – Nasional) Sebagai upaya pemerintah mendorong masyarakat kerja keras manfaatkan hutan sosial, Presiden Joko Widodo kembali melakukan peninjauan perhutanan sosial, hari ini, Senin (6/11) merupakan peninjauan titik terakhir dari putaran pertama di Desa Dungus, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan izin pemanfaatan hutan melalui surat keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) sebanyak 2.890,65 hektar kepada 1.662 kepala keluarga (KK).

Presiden Jokowi sampaikan ini sudah satu minggu ini saya terus-menerus dari Bekasi, kemudian ke Probolinggo, kemudian ke Boyolali. Yang sekarang ke Madiun untuk menyerahkan izin pemanfaatan hutan, terangnya.
Dengan dikeluarkan izin tersebut, Presiden menekankan bahwa masyarakat harus bekerja keras untuk memanfaatkan hutan agar menjadi lahan yang produktif dan dapat menyejahterakan rakyat.
Tugas saudara-saudara sekarang adalah bekerja keras agar lahan-lahan yang sudah diberikan itu bermanfaat dan mensejahterakan bagi kita semuanya, tegasnya.
Apalagi pemerintah memberikan izin yang cukup lama sehingga masyarakat bisa dengan leluasa memanfaatkan kawasan perhutanan sosial hingga 35 tahun ke depan.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan bahwa dirinya akan terus mengawasi jalannya program pemanfaatan perhutanan sosial hingga mencapai target 4,3 juta hektar. Dirinya tak segan untuk mencabut izin yang telah diberikan pemerintah kepada masyarakat yang menelantarkan hutan.
Presiden juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya. Pemerintah juga telah memberikan kemudahan pinjaman dari sejumlah bank yang bekerja sama dengan pemerintah melalui program kredit usaha rakyat (KUR).

Journalist : Rully
Editor : Mark Sinambela








