Jalur Fungsional Tol Medan-Tebing Tinggi Telah Dibuka Untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2018

0
553
Peresmian Jalan Tol oleh Presiden Joowi. FOTO : VIBIZMEDIA.COM/RULLY

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah telah membuka jalur fungsional jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi seksi I yaitu ruas Simpang Susun Tanjung Morawa-Simpang Susun Parbarakan untuk arus mudik dan balik lebaran 2018.

Pembukaan jalur ini dilakukan guna meningkatkan layanan pengguna jalan arus mudik dan balik lebaran 2018.

Ruas ini menghubungkan Jalan Tol eksisting Belawan-Medan-Tanjung Morawa dengan Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi II-VI, Kualanamu-Sei Rampah yang telah beroperasi.

Diketahui, jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I memiliki panjang total 10,75 kilometer dimana 7,5 kilometer di antaranya dibangun oleh pemerintah dan 3,25 kilometer dibangun oleh PT JMKT.

Selain itu, pembukaan jalur fungsional ini juga sebagai sosialisasi kepada masyarakat sebelum pengoperasian jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Seksi I.

Ruas tol yang dioperasikan secara fungsional hingga H+7 Lebaran atau dari 11 Juni hingga 22 Juni 2018 ini tidak dikenakan tarif tol kepada pengemudi.

Sedangkan untuk Seksi II-VI yakni ruas Kualanamu-Parbarakan-Sei Rampah tetap diberlakukan tarif normal dan pada periode arus mudik 13 Juni 2018 sampai dengan 15 Juni 2018 & arus balik 18 Juni 2018 sampai dengan 20 Juni 2018 diberlakukan diskon 10% bagi pengguna uang elektronik dengan saldo cukup.

Dengan adanya akses infrastrktur jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi seksi I-IV akan meningkatkan taraf perekonomian di Pulau Sumatera khususnya Sumatera Utara.

 

Journalist: Rully

Editor: Mark Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here