Presiden Mengangkat Tujuh Komisioner LPSK Periode 2018-2023

0
650

(Vibizmedia-Jakarta) Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 232/P tahun 2018 tentang pengangkatan keanggotan LPSK, Presiden Joko Widodo menyaksikan pembacaan sumpah tujuh komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2018-2023 di Istana Negara, Senin (7/1).

Tujuh komisioner LPSK ini telah disahkan dalam sidang paripurna DPR pada pertengahan Desember 2018. Sebelumnya ketujuh komisioner LPSK tersebut dipilih oleh Komisi III setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Ke tujuh komisioner tersebut adalah Hasto Atmojo Suroyo, Brigadir Jenderal (Purn) Achmadi, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution, serta Susilaningtias.

Mereka berasal dari berbagai latar belakang di antaranya akademisi, psikolog, polisi, dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, tujuh komisioner LPSK ini, mengucapkan sumpah dan janji jabatan di hadapan Jokowi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here