Fokus Dana Desa 2019: Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan

0
763
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo. FOTO: KEMENDES

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo pada hari Selasa (15/1) melakukan sosialisasi realisasi dana desa dan prioritas penggunaan dana desa tahun 2019 di Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,

Dalam kesempatan tersebut Menteri Eko menyampaikan bahwa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana dana desa memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar, maka tahun 2019 dana desa akan prioritaskan pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat perdesaan. Menteri memotivasi perangkat desa, pendamping desa, kader Posyandu, kader PAUD dan pemangku kepentingan desa se-Kabupaten Sukabumi lainnya untuk membantu mengawasi dan kerja keras, dan jangan kendor.

Sampai saat ini, pembangunan infrastruktur dari dana desa telah memberikan pengaruh signifikan terhadap penurunan angka kemiskinan di desa. Tahun 2018, kemiskinan di desa menurun 1,29 juta jiwa atau dua kali lipat lebih tinggi dari penurunan angka kemiskinan di kota yang berjumlah 500 ribuan jiwa.

“Untuk pertama kali angka kemiskinan turun menjadi single digit menjadi 9,82 persen. Dan penurunannya di desa dua kali lipat lebih besar dari kota,” ujarnya.

Menteri Eko mengatakan, dana desa juga memberikan pengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan per kapita masyarakat desa. Pasalnya, dalam empat tahun terakhir, pendapatan perkapita desa naik hampir 50 persen yakni dari dari Rp 572 ribu menjadi Rp 804 ribu perkapita per bulan.

“Kita juga berhasil membantu menurunkan angka stunting dari 37,2 persen menjadi 30,8 persen. Kalau kita bisa konsisten mempertahankan ini (penurunan stunting), dalam waktu sepuluh tahun Indonesia akan terbebas dari stunting,” ungkapnya.

Menurut Wakil Ketua MPR RI, A Muhaimin dana desa sebesar Rp 257 Triliun yang disalurkan sejak tahun 2015-2019 telah dirasakan hasilnya oleh masyarakat. “Padahal kalau dilihat dari per tahunnya, dana desa yang disalurkan tidak begitu banyak. Terakhir pada 2018 Rp 60 Triliun. Anggaran kita kecil,” ujarnya.

Model dana desa tak hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Desa saja, namun juga patut ditiru oleh kementerian/lembaga lain, agar pembangunan dapat dilakukan dengan cepat, merata dan sukses. Semua pelaku pembangunan desa harus bertanggungjawab, transparan, dan dapat diandalkan. Jika program Dana Desa berhasil, akan menjadi contoh pembangunan model dari bawah (bottom up).

Emy T/ Journalist/ VM                                                                                                Editor: Maruli Sinambela

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here