Pemerintah Kaji RUU Migas Agar Lebih Efisien Dan Transparan

0
594

(Vibizmedia-Jakarta) Presiden Joko Widodo meminta jajarannya, SKK Migas dan Pertamina untuk benar-benar mengkaji rancangan undang-undang (RUU) minyak dan gas agar tidak bertabrakan dengan aturan yang sudah ada.

Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Presiden ingin agar inisiatif dari Dewan Perwakilan Daerah (DPR) terkait RUU Migas dilanjutkan, Rabu (23/1).

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyatakan RUU tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut.

Menurutnya, dalam pembahasan ini menyangkut masyarakat banyak. RUU Migas merupakan RUU inisiatif DPR yang baru disahkan pada Desember 2018 lalu.

Beberapa poin yang pernah diusulkan oleh Komisi VII DPR dalam RUU Migas ini antara lain supaya PT Pertamina (Persero) menjadi badan usaha khusus dan tidak di bawah naungan Kementerian BUMN. Selain itu, ada usulan supaya pemerintah menghapus keberadaan Badan Pengawas Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

Sementara, melalui RUU ini, Presiden Joko Widodo berharap dapat menjadi momentum reformasi tata kelola industri minyak dan gas di Indonesia.

Saya ingin tekankan agar melalui pembentukan undang-undang ini kita jadikan momentum untuk reformasi tata kelola minyak dan gas (migas), sehingga lebih efisien, lebih transparan, tidak berbelit-belit, sederhana, dan bisa berkelanjutan dan bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional kita, ungkap Jokowi dalam rapat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here