Pemerintah Prioritaskan Sistem Integrasi Transportasi Ibu kota

0
476

(Vibizmedia-Jakarta) Presiden Jokowi mengingatkan kembali jajarannya agar sinkronisasi antar lembaga pemerintah terkait urusan transportasi dan persoalan tumpang tindih kewenangan yang harus diperbaiki.

Hal ini disampaikannya pada rapat terbatas pada Selasa (19/3) yang membahas pengelolaan transportasi Jabodetabek,sebagai kelanjutan dari pembahasan pada 8 Januari 2019 lalu.

Pada rapat terbatas sebelumnya, saya telah menugaskan Pak Wakil Presiden untuk mengoordinasikan dengan seluruh menteri dan gubernur terkait dengan percepatan pengintegrasian sistem pengelolaan jaringan transportasi perkotaan antarwilayah, ungkap Presiden.

Presiden mengatakan, pengintegrasian sistem transportasi di ibu kota merupakan hal yang harus dijadikan prioritas dan tidak bisa ditunda lagi. Menurutnya, kemacetan yang terjadi di kota-kota besar seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sudah menimbulkan kerugian yang sangat besar.

Bukan bertahun, tapi sudah berpuluh tahun. Seperti yang pernah saya sampaikan, studi Bappenas ditemukan angka kerugian Rp 65 triliun karena kemacetan di Jabodetabek setiap tahunnya. Bahkan Pak Wapres dan Gubernur menyampaikan angka sampai Rp100 triliun, jelasnya.

Angka kerugian tersebut dirasa sudah sangat besar. Sudah saatnya bagi seluruh pihak untuk melakukan penataan.

Tidak ada lagi yang namanya ego sektoral, ego kementerian, dan ego daerah. Saya kira semuanya yang ada adalah kepentingan nasional, ucap Presiden.

Selain itu, pembangunan moda transportasi massal penting untuk saling terintegrasi antara satu dengan lainnya.
Pembangunan tersebut diarahkan untuk mendukung pengembangan kawasan berbasis transit oriented development yang mengintegrasikan sistem transit transportasi dan tata guna lahan untuk mengurangi mobilitas penduduk dan penggunaan kendaraan pribadi.

Melalui langkah-langkah tersebut, niscaya dapat mengurangi kemacetan yang ada di Jabodetabek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here