
(Vibizmedia-Nasional) Dalam pertemuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beserta sejumlah pimpinan DPR, ketua fraksi DPR dan ketua komisi DPR di Istana Merdeka, pada Senin (23/9), Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap pemerintah untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU),
Presiden mengatakan RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP itu (saya minta) ditunda pengesahannya untuk bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik.
Untuk itu, Presiden menyampaikan harapannya agar pembahasan sejumlah RUU tersebut dapat dilakukan oleh DPR periode mendatang sehingga dapat menjaring sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat.
Saya sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke DPR RI berikutnya, tegasnya.
Ia menambahkan masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR. Sampaikan, bawa draf materinya, bawa materinya, bawa substansinya yang harus dimasukkan ke DPR, jelasnya.