Menkes Terawan Setujui PSBB Provinsi Jawa Barat

0
1068
Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. DOK: VIBIZMEDIA.COM

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/289/2020, dikarenakan penyebaran wabah Covid-19 di Provinsi Jawa Barat telah mengalami peningkatan yang signifikan.

Dengan adanya keputusan tersebut, PSBB Provinsi Jawa Barat sudah bisa diterapkan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. PSBB Provinsi Jawa Barat ditetapkan melalui proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

ā€œMenetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat wajib melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud diktum kesatu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten,” ungkap Terawan dalam keterangannya, Jumat 1 April 2020.

Dengan berlakunya PSBB tersebut, pemerintah provinsi Jawa Barat wajib menyosialisasikan warga untuk hidup bersih dan sehat serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here