Mal Pelayanan Publik Perlu SDM yang Mumpuni

0
718
Ilustrasi pekerja di perkantoran. FOTO: KEMENPANRB

(Vibizmedia-Nasional) Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengatakan dalam membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak hanya sarana dan prasarana saja yang perlu diperhatikan namun sumber daya manusia (SDM) dan mental aparatur juga harus diubah.

“Karena ujung tombak dari pelayanan adalah bagaimana kita bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat dengan pelayanan yang baik, ramah, dan profesional,” ungkap Diah saat memberikan arahan dalam Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan MPP yang dilakukan secara virtual, Rabu 17 Juni 2020.

Selain SDM, juga masih ada beberapa faktor lainnya diantaranya kondisi daerah yang meliputi geografis serta potensi pertumbuhan perekonomian. Pemanfaatan teknologi informasi juga perlu dipersiapkan dalam menghadapi era industri 4.0.

“Di era industri 4.0, akselerasi proses manajemen kinerja khususnya di bidang pelayanan publik sudah menjadi kewajiban setiap penyedia pelayanan publik,” jelasnya.

Dari 2017 hingga 2020, MPP telah dibangun di 24 kabupaten/kota dan mendapat banyak respon positif dari masyarakat. Tidak hanya itu, hasil survei Kementerian PANRB pada tahun 2019 untuk sebelas daerah yang telah memiliki MPP, diperoleh hasil bahwa MPP mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan penanaman modal dalam negeri. Dari Rp6,6 triliun pada tahun 2018 naik sekitar 31 persen menjadi Rp8,6 miliar di tahun 2019.

Diah berharap peningkatan kualitas pelayanan publik melalui MPP ini menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan daerah. Walaupun pandemi, MPP tetap membuka pelayanan walaupun ada yang harus dialihkan menjadi pelayanan daring.

“Tentunya faktor kesehatan dan pertumbuhan ekonomi menjadi concern kita semua namun demikian pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi yang utama dan tidak boleh terhenti,” tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here