
(Vibizmedia-Nasional) Untuk dapat mengamankan pasar dalam negeri dan menjaga keamanan konsumen terhadap produk impor yang tidak berkualitas, Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan daya saing industri elektronika di tanah air, dengan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Namun demikian, pemberlakuan SNI untuk produk elektronik dan telematika perlu didukung oleh laboratorium uji yang memadai,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi dalam keterangannya, Jumat 4 September 2020.
Doddy mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki salah satu unit litbang yang fokus pada pengujian produk elektronika, yakni Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya. “Baristand Industri Surabaya telah dilengkapi laboratorium Electromagnetic Compatibility (EMC), yang merupakan salah satu laboratorium terbesar di Indonesia,” jelasnya.
Dengan fasilitas laboratorium yang memadai, penerapan dan pengawasan SNI secara ketat dapat dijalankan dengan baik.
“Saat ini, Indonesia sudah punya beberapa laboratorium pengujian elektronika yang telah terakreditasi oleh KAN untuk produk SNI wajib dan SNI sukarela. Dua di antaranya yang di bawah BPPI Kemenperin adalah Baristand Industri Surabaya serta Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) di Bandung,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Baristand Industri Surabaya Aan Eddy Antana menyampaikan, laboratorium EMC di Baristand Industri Surabaya mampu menguji peralatan elektronik dan telematika seperti drone, headphone, handphone, handy talkie (HT), wireless microphone, headphone bluetooth, piano, televisi dan peralatan elektronik lainnya.
“Diharapkan, melalui optimalisasi TKDN, penerapan SNI dan standar lainnya, pengawasan pasar serta ketersediaan fasilitas laboratorium elektronika dan telematika yang memadai, dapat mewujudkan target substitusi impor 35% pada akhir 2022,” ucap Aan.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan implementasi kebijakan pengoptimalan TKDN akan turut memperkuat struktur manufaktur sehingga diyakini bisa mendongkrak daya saing industri sekaligus perekonomian nasional.
“Apalagi, perkembangan produk elektronika dan telematika sangat cepat. Maka itu, perlu penghitungan nilai TKDN yang dilakukan secara lebih detail,” terangnya.








