
(Vibizmedia-Nasional) Presiden Joko Widodo menyerahkan satu juta sertifikat kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota secara virtual, pada Senin, 9 November 2020 di Istana Negara.
“Hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota. Satu juta, hari ini satu juta,” kata Presiden.
Jokowi menyebut pembagian sertifikat tanah tersebut dalam jumlah yang sangat besar. Sebab menurutnya, sebelum adanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), negara hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah se-Indonesia.
“Di seluruh Indonesia kita hanya keluarkan 500 ribu sertifikat. Kalau kita hitung, kalau setahun hanya 500 ribu, untuk seluruh sertifikat dari setiap bidang yang dimiliki di seluruh tanah air, itu butuh waktu 160 tahun. Sertifikat baru jadi 160 tahun. Bapak ibu mau? Menunggu 160 tahun?,” terangnya
Ia mengungkapkan bidang tanah di seluruh Indonesia yang harus disertifikasi ada 126 juta. Mulai 2015, baru ada 46 juta sertifikat. Jokowi menghitung, masih kurang 80 juta.
“Kalau setahun hanya 500 ribu, artinya nunggunya 160 tahun,” tegasnya.








