Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional yang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Upaya tersebut diwujudkan dengan antara lain menyiapkan sejumlah anggaran dan berbagai kebijakan agar perekonomian nasional bisa segera pulih dan bangkit.
“Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp372,3 triliun untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional di 2021,” ungkap Presiden secara virtual pada acara pertemuan tahunan industri jasa keuangan tahun 2021 dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 15 Januari 2021.
Sejumlah kebijakan untuk menopang perekonomian nasional yang telah disiapkan oleh pemerintah antara lain pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja. Peraturan turunannya, baik berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres), akan segera terbit dalam waktu secepat-cepatnya agar Indonesia semakin kompetitif di pasar global. Salah satu yang telah selesai PP-nya yaitu Lembaga Pengelola Investasi atau sovereign wealth fund (SWF), yang bernama INA atau Indonesia Investment Authority.
“Kita dirikan untuk menangkap peluang investasi dan solusi alternatif bagi pembiayaan pembangunan kita. Nama-nama untuk dewan pengawas sudah kita sampaikan kepada DPR dan kita harapkan selesai nanti minggu depan ini,” jelasnya. Menurut Presiden, pembentukan SWF ini sangat diperlukan untuk memenuhi pembiayaan yang semakin besar ke depan. Selain itu, juga untuk meningkatkan foreign direct investment (FDI) Indonesia dan untuk menurunkan rasio utang terhadap PDB Indonesia.
MS/VM








