Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo memberikan sambutan dalam acara Penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), di Jakarta, Selasa (2/3/2021). Kesepakatan tersebut menjadi penentu akan adanya perbaikan kualitas pelayanan publik di wilayah-wilayah tersebut ke depan.
Berdirinya MPP di masing-masing daerah akan mempermudah perizinan masyarakat dalam melakukan berbagai kegiatan produktif. Dengan begitu, praktis berpotensi meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di wilayah-wilayah itu.
Pembangunan MPP merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Pengelolaan MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pembentukan MPP di daerah memerlukan komitmen yang kuat, dimulai dari gubernur, bupati, maupun wali kota. Komitmen para pimpinan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menghadirkan MPP yang manfaatnya dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
“Pada hari ini kami membangun komitmen Bapak/Ibu sekalian untuk mempercepat proses pelayanan publik yang diharapkan oleh seluruh masyarakat. Kami mendorong kecepatan aparatur pemerintah dalam memberikan layanan yang terbaik,” ujarnya.
Dengan perubahan sistem birokrasi dan pelayanan publik, pemerintah Indonesia bisa menjawab tantangan global, serta bertransformasi menuju negara maju.
Menteri Tjahjo meminta instansi pemerintah melakukan reformasi digital dengan membangun jaringan yang terkoneksi dan terintegrasi. Pola kerja pelayanan pemerintah harus segera beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Pembangunan MPP di Indonesia mengadaptasi Public Service Hall di Georgia maupun ASAN Xidmat di Azerbaijan.
Berikut ini adalah daerah yang berkomitmen segera membangun MPP:
1) Kabupaten Langkat; 2) Kabupaten Tanjung Jabung Barat; 3) Kabupaten Tebo; 4) Kabupaten Ogan Komering Ulu; 5) Kabupaten Musi Rawas; 6) Kabupaten Lebong; 7) Kabupaten Cirebon; 8) Kabupaten Bogor; 9) Kabupaten Subang; 10) Kabupaten Hulu Sungai Selatan
11) Kabupaten Sanggau; 12) Kabupaten Bulungan; 13) Kabupaten Bangkalan; 14) Kabupaten Lumajang; 15) Kabupaten Blora; 16) Kabupaten Karanganyar; 17) Kabupaten Rembang; 18) Kabupaten Pekalongan’; 9) Kabupaten Gowa; 20) Kabupaten Pinrang
21) Kabupaten Bombana; 22) Kabupaten Konawe; 23) Kabupaten Halmahera Selatan; 24) Kota Pariaman; 25) Kota Jambi; 26) Kota Pangkal Pinang; 27) Kota Serang; 28) Kota Tangerang Selatan; 29) Kota Sukabumi;30) Kota Bandar Lampung
31) Kota Balikpapan; 32) Kota Bontang; 33) Kota Banjarbaru; 34) Kota Singkawang; 35) Kota Palangkaraya; 36) Kota Malang; 37) Kota Yogyakarta; 38) Kota Magelang
Emy T/Journalist/Vibizmedia
Editor: Emy Trimahanani
Foto: Kemkominfo









