(Vibizmedia – Nasional) Pontianak – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Anggiat Ferdinan, membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Hotel Mahkota, Rabu (21/042021).
Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual PATEN dan Kekayaan Intelektual lainnya, Guna melindungi Hasil Karya Anak Bangsa, Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan Innovatif Masyarakat yang PASTI Nyata di Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat ” diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait KI, para akademisi, mahasiswa/I, UMKM dan Central KI Universitas Tanjung Pura.
Hadir pula mendampingi Kepala Divisi Administrasi, Anggiat, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhayan, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Devy Wijayanti, serta Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Kalbar..
Anggiat saat membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Kalbar, mengatakan, eksistensi Kantor Wilayah saat ini terbuka lebar dalam memberikan Pelayanan Kekayaan Intelektual baik Kekayaan Intelektual Personal maupun Komunal, guna memperoleh Perlindungan Hukumnya, dan tentunya tetap bersinergi baik dengan Stakeholder yang ada bersama mendorong masyarakat memahami arti penting menghargai hasil Karya Intelektual anak bangsa dengan mendorong Pencatatan, Pendokumentasian, dan Penginventarisasiannya di DJKI Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi terkait Paten, oleh dua Narasumber, yaitu, Ketua Central KI Universitas Tanjungpura, Yohana S.K. Dewi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Muhayan dan Kasi Diseminasi Promosi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Juhara Pahala Marbun. Adapun yang bertindak sebagai moderator yang memandu acara ini adalah Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Devy Wijayanti.
Sumber : Humas Kemenkumham RI









