Kasus Harian Covid-19 di 6 Provinsi Meningkat Tajam, Sumatera Jadi Perhatian Pemerintah

0
659
Penerapan protokol kesehatan memakai masker. FOTO: KEMENKES

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 30 provinsi, terdapat 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi harian dengan lima provinsi di antaranya meningkat cukup tajam.

“Lima provinsi yang meningkat cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat. Sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran,” jelas Airlangga dalam keterangan pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 10 Mei 2021.

Tak hanya itu, peningkatan kasus harian juga telah menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) di tujuh provinsi berada di atas 50 persen. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, Kepulauan Riau 59,9 persen, Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen, dan Kalimantan Barat 50,6 persen.

“Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatera. Oleh karena itu Sumatera menjadi perhatian pemerintah. Sedangkan di Jawa terlihat bahwa BOR rata-rata di bawah 40 persen dan ini terendah sepanjang periode PPKM mikro. Kalau kita lihat di Wisma Atlet relatif rendah 21,47 persen, terisi 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5.994 tempat tidur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Airlangga menyebut tren mobilitas penduduk nasional mengalami kenaikan pada tujuh hari terakhir. Tiga provinsi dengan mobilitas tertinggi yaitu Maluku Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara. Sementara tiga provinsi dengan mobilitas terendah adalah Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Riau.

“Kita lihat dalam bulan Ramadan ini sektor ritel, mal, dan toko bahan makanan mobilitasnya tinggi,” ungkapnya.

Pemerintah pun akan kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM amikro dari tanggal 18 hingga 31 Mei dengan cakupan tetap di 30 provinsi.

“Tentu 18 sampai 31 Mei ini adalah periode dua minggu dari pasca mudik hari raya Lebaran dan tentu pengetatan 3T nanti akan disampaikan Menteri Perhubungan,” terangnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here