Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Monitoring

0
442

(Vibizmedia – Nasional) Buntok –  Guna Mewujudkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Melalui Bantuan Hukum Gratis, panitia pengawas daerah pada Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah laksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program bantuan hukum oleh pemberi bantuan hukum tahun anggaran 2021, Kamis (20/05/2021)

Berlokasi di Kabupaten Barito Selatan Pejabat Penyuluh Hukum Ahli Pertama (Herry Permana) melaksanakan perintah tugas dari kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalteng (Ilham Djaya) untuk melaksanakan pengawasan dan monitoring ke Kabupaten Barito Selatan (Buntok).

Kegiatan pengawasan dilakukan terhadap organisasi bantuan hukum yang sudah mendapat sertifikasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat tidak mampu. Kegiatan berlangsung selama 3 (Tiga) hari perjalanan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng menuju Kabupaten Barito Selatan (Buntok), kegiatan pertama adalah wawancara terhadap narapidana di rumah tahanan buntok yang sudah mendapat bantuan hukum gratis dari pemberi bantuan hukum yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barito Terbit Buntok.

Pelaksanaan monitoring ke Kantor LBH Barito Terbit adalah untuk memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat miskin benar dilaksanakan dengan baik. Serta bertujuan agar pelaksanaan bantuan hukum gratis bisa diterima oleh masyarakat tidak mampu khususnya masyarakat kabupaten barito selatan tepat sasaran dan terhindar dari penyalah gunaan anggaran yang sudah disediakan oleh BPHN. (Red-dok, Humas Kanwil, Mei 2021)

Sumber : Humas Kanwil Kalteng

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here