Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Hukum, Upaya Nyata Kemenkumham Kembangkan Sumber Daya ASN

0
725

(Vibzimedia – Nasional) Pontianak – Kepala Sub Bagian Kepagawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Kalbar (Wan Abubakar) menjadi pengawas bagi empat peserta uji kompetensi Jabatan Fungsional di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar di Ruangan Rapat Kakanwil, Kamis (08/07).

Empat peserta di Lingkungan Kanwil Kemenumham Kalbar yang mengikuti kegiatan ini diantaranya: Devy Wijayanti dan Ary Widya Anitasari untuk jenjang Analis Hukum Ahli Madya, kemudian Yustika Irianita Fanty dan Jeffita Luquita untuk jenjang Analis Hukum Ahli Pertama.

Pelaksanaan uji kompetensi pengangkatan Aparat Sipil Negara kedalam Jabatan Fungsional Analis Hukum melalui penyesuaian atau Inpassing ini sudah diatur didalam peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2021. Kegiatan ini merupakan upaya Kemenkumham RI dalam pengembangan Sumber Daya ASN yang profesional dalam tugas dan fungsi di Bidang Hukum. Hal ini diungkapkan Menkumham RI melalui teleconference pada saat pembukaan.

“Kementerian Hukum dan HAM secara aktif mendukung langkah-langkah terkait pengembangan Aparatur Sipil Negara. Salah satunya adalah dengan menginisiasi pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum yang bersifat terbuka dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah pada unit yang melaksanakan tugas dan fungsi di Bidang Hukum. Sehingga kegiatan ini dapat menghasilkan Aparatur yang profesional dan dapat menjembatani Indonesia menuju Hukum Nasional yang lebih baik, berkeadlian dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila”, tegas Yasonna.

Menkumham menambahkkan BPHN sebagai Instansi Pembina Teknis dalam pembentukannya, telah merangkum berbagai tugas dan fungsi di Bidang Hukum yang ada pada Instansi Pusat maupun Daerah. Sehingga Jabatan Fungsional ini tidak hanya sebatas melakukan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan tetapi meliputi juga analisis dan evaluasi mengenai Hukum tidak tertulis, perizinan, perjanjian, dokumentasi dan informasi Hukum, hingga advokasi hukum.

Sebelumnya, Kepala BPHN Prof. Widodo Ekatjahjana menegaskan agar ujian ini tetap mengedepankan transparan dan menjaga protokol kesehatan dalam ujian kompetensi ditengah pemberlakukan aturan PPKM di Indonesia, khususnya di daerah Jawa dan Bali.

“Dalam penyelenggaraan Ujian Kompetensi ini harus tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas serta protokol kesehatan didalam pelaksanaannya. Dalam uji kompetensi ini, materi yang akan diujikan terdiri dari kompetensi teknis yang berisi soal-soal terkait dengan kemampuan teknis dibidang analisis hukum dan untuk ujian ini dilakukan dengan metode Computer Based Test (CBT). Kemudian untuk uji komptensi Manajerial serta Sosio Kultural yang berisi soal-soal yang terkait dengan integritas, kerjasama, komunikasi, pelayanan publik, pengembangan diri, pengelolaan perubahan dan pengambilan keputusan. Ujian ini dilakukan dengan metode Situational Judment Test (SJT)”, jelasnya.

Peserta yang mengikuti uji kompetensi ini berasal dari unit-unit kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang memiliki tugas dan fungsi di Bidang Hukum dengan jumlah seluruhnya 805 orang, dengan rincian: 723 peserta dari Kementerian/Lembaga di Pusat meliputi 14 Kementerian dan 16 Lembaga. Kemudian ditambah dengan peserta dari Pemerintah Daerah sebanyak 82 Peserta yang meliputi: 9 Pemerintah Provinsi, termasuk Pemerintah Provonsi DKI Jakarta dan 8 dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selanjutnya, jika dirinci dari jenjang yang diikuti Kepala BPHN menyampaikan peserta jenjang ahli pertama sebanyak 379 peserta, kemudian peserta jenjang ahli muda sebanyak 341 peserta dan peserta jenjang ahli Madya sebanyak 85 peserta. Kegiatan uji kompetensi ini dilaksanakan secara full online dengan berbasis komputer dan dilaksanakan serentak di seluruh Wilayah Indonesia.

Ujian terbagi menjadi dua waktu penyelenggaraan. Bagi jenjang Madya dan Muda Ujian CBT dimulai pukul 08.00 – 09.00, kemudian untuk Ujian SJT dimulai pukul 10.30-11.30. Khusus bagi jenjang Pertama, Ujian CBT dimulai Pukul 09.00-10.30 dan Ujian SJT dimulai pukul 12.00-13.00. (Foto/Nar: Alf)

Sumber : Humas Kanwil Kalbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here