
(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah Provinsi Bali melaporkan bahwa mayoritas penularan Covid-19 adalah melalui klaster rumah tangga. Untuk menekan laju penularan Covid-19 tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah mencanangkan kebijakan karantina terpusat, sehinga para pasien Covid-19 tidak karantina secara mandiri, di rumah dan berpotensi menularkan ke anggota keluarga yang sehat. Agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara optimal, langkah isolasi terpusat ini perlu dilakukan secara efektif.
“Dan juga tentang isolasi terpadu supaya lebih diefektifkan ini suatu langkah baik tapi memang perlu lebih diefektifkan,” imbau Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika membuka rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bali (Provinsi, Kabupaten dan Kota) terkait Penanganan Covid-19 melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres di Jakarta, Kamis (29/07/2021).
Dalam kesempatan yang sama, Wapres juga menekankan untuk fokus kepada penanganan Covid-19 dengan memperhatikan kebutuhan BOR (Bed Occupancy Rate) atau keterisian tempat tidur, ketersediaan obat, dan oksigen.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster melaporkan bahwa tingginya penambahan kasus aktif Covid-19 didominasi klaster rumah tangga, sehingga Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan baru yaitu dengan menerapkan karantina terpusat.
“Sudah berlangsung dalam beberapa minggu ini namun belum optimal bisa menggiring warga yang ada di rumah itu untuk dikarantina di satu tempat yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota,” tuturnya.
“Nah ini yang akan kami gencarkan dalam beberapa hari ke depan sekarang ini untuk karantina terpusat dipimpin oleh Bapak Pangdam dan Bapak Kapolda supaya warga lebih patuh mengikuti karantina terpusat mau pindah dari karantina yang ada dijalani di rumahnya sendiri,” imbuhnya.