Kakanwil dan Kadiv Yankumham Sosialisasikan Pelayanan Hukum Lewat Lombok TV

0
351

(Vibizmedia – Nasional) Mataram, 29 Juli 2021- Manfaatkan momen KUMHAM PEDULI, Kakanwil dan Kadivyankumham Sosialisasikan Pelayanan Hukum dan HAM kepada Masyarakat

Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan Kegiatan Publikasi Layanan Kantor Wilayah Khususnya Layanan AHU di Wilayah dalam acara Bincang-Bincang bekerja sama dengan Stasiun Lombok TV bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB.

Kegiatan Bincang-bincang pada hari ini mengusung tema “Pelayanan Publik yang PASTI pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB”

Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto, mengawali acara Bincang-bincang ini dengan memberikan gambaran tentang Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah berdasarkan Permenkumham Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Tugas Kantor Wilayah adalah melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan HAM dan Peraturan Perundang-undangan. Dari ke 6 fungsi Kantor Wilayah salah satunya adalah menyelenggarakan pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum, Hak Kekayaan Intelektual dan Pemberian Bantuan Hukum.

Pada kesempatan ini pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Harniati mengatakan bahwa ada beberapa layanan yang menjadi inovasi tahun 2021 di Kantor Wilayah antara lain SIPARIS (Sistem Pelaporan dan Pengaduan Notaris), Bantuan Hukum dan Yankomas (Pelayanan dan Komunikasi Masyarakat). Dalam kondisi pandemi, Kanwil tetap melayani masyarakat baik secara online maupun offline dengan tetap dengan Protokol kesehatan.

Menutup acara Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pada Tahun 2020 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB telah meraih predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB dan siap untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM). Sehingga Kantor Wilayah selalu berusaha berbenah diri dalam rangka memberikan pelayanan publik yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.

Sumber : Humas Kemenkumham NTB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here