Hak Pendidikan Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Tak Boleh Putus

0
248

(Vibizmedia – Nasional) SEMARANG – Setiap anak memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan termasuk anak yang sedang berkonflik dengan hukum sekalipun.

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan Klaten dan Sahabat Kapas menggelar Webinar bertemakan “Pendidikan Anak Berkonflik Hukum, Haruskah Terhenti?”, Jumat (30/07).

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddin, mengatakan bahwa anak yang sedang berkonflik dengan hukum haruslah dipandang sebagai korban (pergaulan, lingkungan, maupun didikan orang tua), sehingga layak mendapatkan perhatian-perhatian mengenaik hak-haknya.

“Sehingga sudah selayaknya anak-anak ini mendapat perhatian yang lebih terutama dalam hal pendidikan, sehingga tidak menjadi korban keadaan berulang,” ujar Kakanwil.

“Penanganannya harus lebih bersifat humanis dan menghindari judgement yang justru membuat anak mendapat stigma negatif dan bisa mengganggu psikologis anak,” tambahnya menguraikan.

Hal ini pun sejalan dengan prinsip Keadilan Restoratif yang diusung Pemasyarakatan, di mana dalam keadilan restoratif ini dimungkinkan adanya penghilangan stigma dari individu pelaku.

Sementara Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang hadir menyampaikan materi mengajak para peserta webinar untuk berdiskusi dengan melempar pertanyaan kenapa webinar ini harus diadakan.

Ganjar mengatakan tidak ada yang sulit jika berbicara soal teknis penerapan pendidikan anak berkonflik hukum.

“Kita menghadapi situasi yang sangat tidak mudah, saya sepakat jika kita berbicara teknis tidak ada yang sulit,”terangnya.

Namun menurutnya, kondisi anak tersebut harus juga didalami dengan melakukan pendekatan-pendekatan persuasif.

“Kita juga harus memahami betul situasi sebenarnya si anak ini seperti apa,”tutur Ganjar.

Selain diskusi 2 (dua arah), kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan dari Ketua KPAI, Susanto, dan paparan dari Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jateng, Syamsudin.

Turut mengikuti jalannya webinar Kabid Pembinaan, Bimbingan, Teknologi Informasi, Budi Yuliarno, Kepala Bapas Klaten, Eko Bekti Susanto, dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) se-Jawa Tengah.

Sumber : Humas Kemenkumham Jateng

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here