Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengharmonisasian Ranperda oleh Kanwil Kemenkumham Sulut

0
482

(Vibizmedia- Nasional) MANADO (06/08) – Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait di Daerah di Hotel Quality Manado. Rakor yang mengambil tema Optimalisasi Pelayanan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Secara Elektronik ini dihadiri oleh para kepala divisi serta peserta dari perwakilan bagian Hukum Kabupaten /Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun yang mewakili Kepala Kantor Wilayah membacakan kata sambutan sekaligus membuka rapat koordinasi.

Dalam sambutan yang dibacakan Kadiv YankumHAM tersebut, Kakanwil mengingatkan salah satu tugas yang harus dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, adalah berkaitan dengan fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah. Ini tidak terlepas dari adanya pendelegasian kewenangan yang dituangkan dalam Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang nomor 15 tahun 2019, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-udangan.

Untuk memudahkan Pemerintah Daerah dalam proses harmonisasi, Kantor Wilayah menggagas sebuah ide untuk menggunakan Teknologi Informasi dalam memberikan pelayanan fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah, yaitu melalui sebuah aplikasi Harmonisasi JO.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kasubag Produk Hukum Daerah Wilayah I Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Felix Lalombombuida, dan Kabid Hukum Hendra Zachawerus.

Sumber : Humas Kemenkumham Sulut

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here