(Vibizmedia – Nasional) Balangan, Imigrasi_Info – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan yang diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata beserta JFU Divisi Keimigrasian melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Balangan di hari Kamis, (7/10). Rombongan disambut langsung oleh Bupati Balangan, H. Abdul Hadi. Dalam kesempatan kali ini, Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan maksud kedatangan yakni pembentukan UKK Balangan sampai saat ini sudah berproses selama 5 tahun. Pengajuan UKK ini didasarkan pada Surat Bupati tahun 2016 yang selama ini tertunda baru tahun ini bisa terlaksana kembali.
“Kami berharap pada masa kepemimpinan Pak Bupati ke depannya dapat menjadi Kantor Imigrasi, dalam waktu ke depan imigrasi akan selalu menjalin komunikasi dengan Bupati Balangan. Melakukan persiapan di tahun depan apa saja yang diperlukan.” Harap Kadiv Im.
Seiring berjalannya proses UKK, berlanjut pula proses perjanjian dengan Dirjen Imigrasi dan Bupati. Untuk selanjutnya akan diwakilkan secara teknis apakah dengan dinas terkait. “Keimigrasian telah mengagendakan Timpora tingkat Provinsi di tanggal 22 Oktober, untuk kegiatan tersebut Divisi Keimigrasian sudah mengundang Wakil Menteri Hukum dan HAM, dan beliau bersedia untuk dapat berhadir ke Banjarmasin, yang mana akan dibahas terkait konsentrasi orang asing atau kepentingan imigrasi,” ungkap Teo.
Beberapa Bupati termasuk Sekda Provinsi Kalsel dapat berhadir, dan diharapkan pada tahun 2022 UKK (Unit Kerja Keimigrasian) sudah bisa dipersiapkan sampai dengan operasionalisasinya. Divisi Keimigrasian Kanwil Kalsel sudah melakukan rapat teknis di Banjarmasin bahkan di Jakarta. Proses ini sudah berjalan dan tinggal menunggu MOU dan kesiapaan anggaran dan sarpras dari Pemkab Balangan.
“UKK memiliki perbedaan dengan eazy pasport, namun memiliki output yang sama. Bedanya di perangkat, untuk eazy passport bersifat mobile dan untuk UKK menetap. Untuk mengikat kedua belah pihak dalam pembangunan UKK adalah pihak dari Bupati dan Kanim Kelas I TPI Banjarmasin. Filosofi UKK merupakan cikal bakal Kantor Imigrasi. Kontrak pembangunan UKK dapat dibuat konstruktif, dan untuk syarat UKK harus terkoneksi, baik nasional maupun internasional. Selanjutnya juga perlu dilakukan supervisi learning by doing, serta pelatihan SDM untuk UKK.” Tambah Teo.
Kepala Kanim Banjarmasin, Sahat Pasaribu, menyampaikan, “saat peresmian untuk pertama kalinya nanti diharapkan ada pelayanan, Bupati berkenan hadir menyaksikan. Dari Direktorat Jenderal Imigrasi pusat juga menginginkan keseriusan dari Bupati. Kalau bisa dilaksanakan pada venue yang akan ditempati menjadi lokasi UKK,” ujarnya.
Pemkab Balangan, Kantor Wilayah melalui Divisi Keimigrasian, Ditjen Imigrasi dan Kanim Banjarmasin siap bersinergi mewujudkan UKK Balangan. Pertemuan ini adalah terkait pembahasan mengenai perencanaan secara teknis dan penganggaran yang dapat disiapkan oleh Pemkab balangan.
Bupati Balangan, Abdul Hadi menyambut baik audiensi dari jajaran keimigrasian dan menyampaikan kesiapan mendukung rencana pembentukan UKK. Untuk seluruhnya sudah disiapkan dari anggaran, SDM serta sarana dan prasarananya. “Kami APBD sudah diketok, namun bisa mengalami perubahan. Kita tidak bisa berbicara cepat kalau tidak diakomodir oleh Bappeda dan Keuangan, supaya mimpi kita cepat terwujud,” ungkapnya. Abdul Hadi juga berharap agar UKK Balangan mulai dioperasionalkan di awal tahun.
Turut hadir
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, Bupati Kab. Balangan, Abdul Hadi, Asisten Administrasi Setda, H. Akhmad Nasa’i, Kepala Kanim Kelas I TPI Banjarmasin, Sahat Pasaribu, Kabid Pengelolaan BMD BPKPAD, Kamrani, Kabag ekonomi Setda, Mahlianoor, JFU Divisi Keimigrasian, Eka Shanty Maulina dan Badar Sucahyo, serta JFU Divisi Administrasi, Yansurullah. (Kontributor Divisi Keimigrasian/Badar, ed : Yusika, ES)
Sumber : Humas Kemenkumham Kalsel









