Wapres Serahkan Serifikat Hak Atas Tanah Hunian Tetap di Palu Sulawesi Tengah

0
469
Wapres menyerahkan langsung sertifikat hak atas tanah pada lokasi Hunian Tetap (Huntap) Kota Palu dan Kabupaten kepada 3 orang perwakilan masyarakat terdampak bencana. Penyerahan dilakukan diakhir memimpin Rapat Penuntasan Pemulihan Pascabencana di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi Nomor 101, Besusu barat, Palu, Kamis (6/01/2022). (Foto: KIP SETWAPRES)

(Vibizmedia – Palu) Momen sukacita mewarnai agenda pertama kunjungan kerja Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin di Sulawesi Tengah.

Secara simbolis, Wapres menyerahkan langsung sertifikat hak atas tanah pada lokasi Hunian Tetap (Huntap) Kota Palu dan Kabupaten kepada 3 orang perwakilan masyarakat terdampak bencana. Penyerahan dilakukan diakhir memimpin Rapat Penuntasan Pemulihan Pascabencana di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi Nomor 101, Besusu barat, Palu, Kamis (6/01/2022).

Adapun ketiga perwakilan penerima sertifikat adalah Rusli Longkang seorang karyawan Swasta dari Kelurahan Balaroa, Andi Muhammad Djamil dari Kelurahan Petobo, dan Albar Alajai dari Desa Sidera, Sigi Biromaru.

Dengan gembira ketiga orang tersebut menyampaikan sukacitanya seraya mendoakan Wapres.

“Kami dari penerima serikat dari pondok huntap mengucapkan terima kasih kepada Wapres yang telah memberikan serifikat ini kepada kami. Ucapan terima kasih kepada ATR (Agraria Tata Ruang) juga, kami sangat senang menerimanya,” ucap Rusli mengungkapkan kegembiraannya.

“kami ucapkan buat Pak Wapres sehat selalu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, terdapat beberapa Huntap yang telah disiapkan pemerintah di wilayah Sulawesi Tengah. Salah satunya Huntap I Tondo yang memiliki letak tanah pada kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, kota Palu sebanyak 952 bidang. Tanah tersebut telah disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2020 sebanyak 864 bidang, dan tahun anggaran 2021 sebanyak 88 bidang.

Sementara Huntap Duyu, memiliki letak tanah di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, dan telah disertifikatkan sebanyak 230 Bidang melalui program Redistribusi Tanah tahun Anggaran 2021.

Sedangkan Huntap Pombewe, memiliki letak tanah di Desa Pombewe, Kabupaten Sigi, dan telah disertifikatkan sebanyak 693 bidang melalui program Redistribusi Tanah. Adapun pada tahun Anggaran 2020 telah dilakukan sebanyak 34 bidang dan pada tahun anggaran 2021 sebanyak 659 bidang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here