Pusat Data Nasional Sementara 2 Pulih Juli 2024 Ini

0
341
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto. FOTO: KEMENKOPOLHUKAM

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memastikan bahwa pelayanan publik pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 akan pulih sepenuhnya pada Juli 2024 ini.

“Sesuai dengan arahan Presiden, Juli 2024 sudah beroperasi normal dan kami telah memperkuat keamanannya dengan sistem berlapis, untuk menghindari permasalahan serupa di masa mendatang,” ujar Hadi dalam rapat koordinasi yang dipimpinnya, Senin (1/7/2024), di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Jakarta.

Menurutnya, saat ini layanan pemerintah yang menggunakan PDNS 2 sedang dalam proses pemulihan. Data cadangan dari server-server di PDNS 2 Surabaya akan sepenuhnya dipindahkan ke Pusat Data Nasional (PDN) di Batam.

“Operasional PDNS 2 yang sedang berjalan saat ini mendapatkan dukungan backup dari DRC atau hotsite di Batam, serta fasilitas autogate interactive service. Setiap pusat data juga sudah memiliki backup sehingga terdapat tiga hingga empat lapis backup,” jelasnya.

Hadi meminta kepada semua kementerian, lembaga, dan instansi pemerintahan untuk melakukan pencadangan data guna mengantisipasi serangan siber di masa mendatang.

“Setiap tenant atau kementerian harus memiliki cadangan data, ini menjadi wajib bukan pilihan lagi. Dengan demikian, meskipun PDNS 2 mengalami gangguan operasional, backup data tetap tersedia,” ujarnya.

Hadi juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan pengaturan terkait penempatan dan pencadangan data secara berlapis, sesuai dengan klasifikasi data yang berbeda mulai dari strategis hingga terbuka.

“Data-data dengan karakteristik umum dan statistik akan disimpan di cloud untuk mengurangi beban PDN,” ungkapnya.

Dirinya menekankan bahwa Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) terus meningkatkan keamanan siber dengan mengaktifkan tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk memantau manajemen PDN dan backup data.

“Kami akan meninjau kembali peraturan presiden dan instruksi presiden terkait operasional siber, termasuk peningkatan kinerja BSSN dan jajaran, agar kendali dapat lebih mudah dilakukan saat terjadi masalah,” terangnya.