
(Vibizmedia – Jakarta) Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penerapan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat pelayanan publik di daerah. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, melalui keterangan resmi setelah menandatangani komitmen pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.
Yusharto mengungkapkan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan upaya bersama antara Kemendagri dan pemda untuk secara kolektif meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemendagri terus mendorong pemda untuk memanfaatkan berbagai teknologi, termasuk melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 555/13100/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Edaran ini bertujuan agar amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemda.
Yusharto juga menjelaskan bahwa aplikasi Puja Indah adalah salah satu bentuk inovasi daerah dalam bentuk aplikasi layanan pemerintahan yang dapat digunakan bersama dan berbasis data input. Aplikasi ini dirancang khusus untuk daerah yang menghadapi keterbatasan dalam penerapan SPBE, baik dari segi anggaran, sumber daya manusia (SDM), maupun teknologi. Dengan adanya aplikasi ini, pemda tetap dapat memberikan layanan publik secara digital kepada masyarakat.
Saat ini, aplikasi Puja Indah telah menyediakan berbagai layanan publik, seperti perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, ketertiban umum, pekerjaan umum, sosial, perhubungan, dan pariwisata. Selain itu, beberapa layanan tematik sedang diuji coba di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai pilot project, termasuk e-Ternak, e-Pendapatan Daerah, e-BUMDes, dan e-Validasi Data Kemiskinan.








