(Vibizmedia-Nasional) Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan pelonggaran kebijakan makroprudensial dimana uang muka kredit properti sebesar 0% hingga 31 Desember 2025.
“Bank Indonesia melanjutkan ketentuan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi 100% dan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor Bank paling rendah 0% hingga Desember 2025,” jelas Perry dalam keterangannya, Kamis, 24 Oktober 2024.
Perlu diketahui, LTV adalah rasio jumlah pinjaman dengan nilai aset yang dibeli dengan pinjaman tersebut. Dengan LTV 100%, artinya nasabah kredit pemilikan rumah (KPR) bisa mendapatkan pinjaman senilai 100% harga rumah yang akan dibeli alias tanpa uang muka.
BI melaporkan pertumbuhan kredit sebesar 10,85% secara tahunan (yoy) per September 2024. Dari sisi penawaran, pertumbuhan kredit dua digit didukung oleh minat penyaluran yang terjaga seiring dengan berlanjutnya realokasi alat likuid dan dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) BI.
Pertumbuhan kredit tersebut diikuti dengan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) gross 2,26% dan NPL net 0,78%.
Pada periode yang sama, pembiayaan syariah tumbuh 11,37% yoy, sedangkan kredit UMKM tumbuh 5,04% yoy. Pertumbuhan UMKM membaik dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Ketahanan sistem keuangan diklaim terjaga seiring dengan likuiditas yang memadai, terlihat dari alat likuid per dana pihak ketiga (AL/DPK) pada September 2024 sebesar 25,22%. Lalu rasio kecukupan modal (CAR) per Agustus 2024 sebesar 26,69%.