Kemendag Perluas Pasar Ekspor Indonesia dengan Membuka Peluang Dagang ke Kanada

0
310
Penandatangan Pernyataan Bersama Penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng dalam acara Pembukaan Misi Dagang Kanada ke Indonesia di Hotel Mulia, Jakarta pada Senin (2/12/2024)/ (Foto: InfoPublik)

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mengupayakan perluasan pasar ekspor Indonesia, salah satunya dengan membuka peluang perdagangan baru bersama Kanada. Dalam acara pembukaan kegiatan Misi Dagang Kanada ke Indonesia yang berlangsung di Jakarta, Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan dengan mitra dagang potensial dari Kanada.

Pada acara tersebut, dilakukan penandatanganan Pernyataan Bersama terkait penyelesaian Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) oleh Menteri Perdagangan RI Budi Santoso dan Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada, Mary Ng. Budi Santoso menyebutkan bahwa Indonesia, sebagai negara terbesar di Asia Tenggara dan anggota G20, memiliki peran strategis dalam kebijakan ekonomi Indo-Pasifik. Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia menawarkan peluang investasi yang signifikan bagi Kanada sekaligus menjadi mitra yang mampu menyediakan produk kompetitif bagi industri Kanada.

Menteri Perdagangan RI menyampaikan bahwa kesepakatan CEPA yang telah ditandatangani akan memperkuat hubungan perdagangan kedua negara, memberikan kepastian kemitraan, dan membuka liberalisasi akses pasar Kanada sebesar 90,5 persen pos tarif dengan nilai perdagangan mencapai USD1,4 miliar. Hal ini diharapkan menjadi peluang bagi industri Indonesia untuk memasarkan produk unggulan, seperti tekstil, kertas, makanan olahan, hingga kelapa sawit, ke pasar Amerika Utara melalui Kanada.

Selain perdagangan barang, perjanjian CEPA juga mencakup preferential treatment bagi penyedia jasa Indonesia, termasuk sektor telekomunikasi, konstruksi, pariwisata, dan transportasi. Di sektor investasi, kesepakatan ini akan mempermudah akses pada sektor manufaktur, pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, dan infrastruktur energi. Budi Santoso berharap perjanjian ini dapat menjadi pintu masuk bagi produk-produk Indonesia ke pasar Amerika Utara dengan lebih mudah.

Menteri Promosi Ekspor Kanada, Mary Ng, dalam kesempatan yang sama, menyatakan kesiapannya menjalin kemitraan strategis dengan Indonesia, terutama dalam memfasilitasi pelaksanaan CEPA. Mary Ng juga mengungkapkan bahwa misi dagang Kanada kali ini membawa lebih dari 300 delegasi dari 190 perusahaan yang bertujuan memperluas jangkauan dagang mereka di Asia Tenggara.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, menambahkan bahwa perjanjian CEPA membuka peluang besar bagi produk unggulan Indonesia untuk menembus pasar Kanada, termasuk tekstil, kayu, makanan olahan, dan sarang burung walet. Ia juga menyebutkan bahwa perdagangan Indonesia-Kanada dalam lima tahun terakhir mengalami peningkatan sebesar 11,24 persen, dengan nilai total perdagangan pada 2023 mencapai USD3,4 miliar.

Produk ekspor unggulan Indonesia ke Kanada meliputi perangkat telepon, karet alam, dan peti atau koper, sementara produk impor dari Kanada mencakup gandum, pupuk, dan bubur kayu. Melalui perjanjian ini, diharapkan hubungan perdagangan kedua negara dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi keduanya.