RI Perkuat Komunikasi dengan AS dan ASEAN Hadapi Kebijakan Tarif Impor Baru

0
434
impor
Sebuah truk trailer tampak melintasi area penumpukan peti kemas di PT Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (18/3/2025). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2025 mencatatkan surplus sebesar 3,12 miliar dolar AS. Pada periode tersebut, nilai ekspor mencapai 21,98 miliar dolar AS, sementara nilai impor tercatat sebesar 18,86 miliar dolar AS.

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah Indonesia disebut tengah menjaga komunikasi intensif dengan Pemerintah Amerika Serikat dan menjalin koordinasi bersama ASEAN sebagai respons atas kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh AS terhadap hampir seluruh negara, termasuk Indonesia.

Dalam keterangan tertulis dari Kementerian Luar Negeri RI yang dirilis pada Kamis (3/4/2025), dijelaskan bahwa Indonesia berencana mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington DC guna melakukan negosiasi langsung dengan pihak AS. Delegasi ini disebut telah menyiapkan sejumlah langkah untuk merespons isu-isu yang disorot dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan oleh US Trade Representative.

Selain upaya bilateral, Indonesia juga dikabarkan telah melakukan komunikasi dengan Malaysia, selaku Ketua ASEAN tahun ini, untuk menyusun langkah bersama di tingkat regional. Hal ini dilakukan mengingat seluruh negara anggota ASEAN terkena dampak pengenaan tarif AS, meskipun besaran tarif yang dikenakan bervariasi.

Beberapa negara anggota ASEAN, seperti Kamboja, Vietnam, Thailand, dan Malaysia, disebut menghadapi tarif impor ke AS masing-masing sebesar 49 persen, 46 persen, 36 persen, dan 24 persen.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump pada Rabu (2/4/2025) mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang mencakup hampir semua negara mitra dagang AS. Dalam kebijakan tersebut, Indonesia termasuk di antara negara yang dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen. Tarif ini didasarkan pada tuduhan bahwa Indonesia memberlakukan tarif hingga 64 persen terhadap produk asal AS, sehingga Washington menerapkan tarif balasan dari tarif dasar 10 persen yang akan mulai berlaku pada 5 April, dan diikuti oleh tarif resiprokal mulai 9 April 2025.