Pemerintah Kaji Diskon Listrik 50 Persen, Peluncuran Direncanakan 5 Juni 2025

0
141
Foto udara kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. (Foto: Info Publik)

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pihaknya masih mengkaji rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang dijadwalkan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.

Kebijakan ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. Namun, Bahlil menegaskan bahwa hingga saat ini Kementerian ESDM belum menerima komunikasi resmi dari Kemenko Perekonomian mengenai rencana tersebut.

“Kami pelajari semua aspeknya. Kepentingan rakyat tentu menjadi prioritas, tapi kami juga harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Senin (26/5/2025).

Sebelumnya, Airlangga menyebut bahwa diskon listrik akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Langkah ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat dan menggairahkan perekonomian nasional.

Selain potongan tarif listrik, pemerintah juga tengah memfinalisasi lima stimulus lainnya, yakni:

  1. Diskon transportasi umum seperti kereta api, pesawat, dan kapal laut selama musim libur sekolah.
  2. Potongan tarif tol untuk 110 juta pengendara yang berlaku Juni–Juli 2025.
  3. Tambahan bantuan sosial, termasuk kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
  4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer.
  5. Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk sektor padat karya.

Enam stimulus tersebut ditargetkan resmi diluncurkan secara serentak pada 5 Juni 2025.