OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Dinamika Global

0
364
Konferensi pers Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara online pada Senin (2/6/2025). (Foto: OJK)

(Vibizmedia – Jakarta) Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Mei 2025 menilai bahwa stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terpelihara, meskipun dihadapkan pada dinamika tensi perdagangan dan ketegangan geopolitik global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (2/6/2025).

Mahendra menjelaskan, perkembangan perdagangan internasional menunjukkan arah positif pasca tercapainya kesepakatan dagang permanen antara Amerika Serikat dan Inggris pada 8 Mei 2025, yang menjadi kesepakatan permanen pertama AS sejak penundaan kebijakan tarif resiprokal.

Selain itu, kesepakatan dagang sementara antara AS dan Tiongkok pada 12 Mei 2025 untuk masa 90 hari turut meredakan ketegangan perdagangan global. “Pelaku pasar merespons positif, sehingga pasar keuangan global menguat, volatilitas menurun, dan terjadi arus modal masuk ke negara berkembang,” ujarnya.

Meski ketegangan geopolitik meningkat di beberapa wilayah, Mahendra menyebut dampaknya masih terbatas dan relatif terlokalisasi.

Data ekonomi global kuartal I-2025 menunjukkan perlambatan pertumbuhan, disertai penurunan inflasi yang mencerminkan pelemahan permintaan. Dalam merespons kondisi tersebut, sejumlah bank sentral mulai melonggarkan kebijakan moneter dengan menurunkan suku bunga, menyuntikkan likuiditas, atau menurunkan giro wajib minimum. Di sisi lain, kebijakan fiskal global cenderung ekspansif meskipun ruang fiskal terbatas.

Sementara itu, The Fed mengisyaratkan kebijakan suku bunga acuan (FFR) tetap tinggi lebih lama, sembari menunggu dampak dari kebijakan tarif terhadap perekonomian. Hal ini membuat proyeksi penurunan FFR tahun ini berkurang dari 3–4 kali menjadi hanya dua kali, dengan penurunan pertama diperkirakan terjadi pada September.

Pasar juga memantau rencana UU “One Big Beautiful Bill” yang diprediksi memperbesar defisit fiskal AS, sehingga Moody’s menurunkan peringkat utang negara tersebut. Situasi ini menekan pasar obligasi dan nilai tukar dolar AS.

Di dalam negeri, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan meskipun dalam kondisi global yang tidak pasti. Pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 tercatat sebesar 4,87 persen, sedikit melambat namun tetap positif.

Konsumsi rumah tangga tetap menjadi pendorong utama, tumbuh 4,89 persen secara tahunan. Inflasi juga masih terjaga di angka 1,95 persen (Mar-25: 1,03 persen), berada dalam kisaran target bank sentral. Indikator lain seperti neraca perdagangan yang tetap surplus, defisit transaksi berjalan yang menyempit menjadi 0,05 persen PDB (dari 0,87 persen), serta cadangan devisa yang stabil, menunjukkan ketahanan ekonomi nasional.

“OJK mendukung penuh inisiatif Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk melalui paket insentif yang akan diluncurkan pada Juni 2025 untuk memperkuat daya beli masyarakat,” ungkap Mahendra.

Ia menegaskan bahwa OJK terus bersinergi dengan kementerian, lembaga, dan pelaku industri keuangan untuk mengakselerasi fungsi intermediasi, memperdalam pasar keuangan, serta mengembangkan sektor-sektor prospektif, termasuk UMKM.

“Langkah-langkah ini bertujuan memperluas akses pembiayaan yang inklusif, sehingga potensi ekonomi nasional dapat lebih dimaksimalkan guna mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan,” tutupnya.