(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus guna memperkuat struktur industri dalam negeri dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Produk bahan kimia khusus memainkan peran penting sebagai bahan tambahan dalam berbagai sektor, seperti pengolahan makanan, pakan ternak, migas, plastik, keramik, cat, dan tinta cetak.
“Industri bahan kimia khusus memiliki peranan strategis dalam mendukung banyak sektor industri. Terlebih, sejumlah produk kimia khusus kini telah mulai diproduksi secara lokal,” ujar Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Taufiek Bawazier, dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (6/6).
Taufiek menjelaskan bahwa permintaan terhadap bahan kimia khusus di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Menyikapi hal tersebut, Kemenperin berupaya memperkuat kemampuan industri dalam negeri agar lebih produktif, inovatif, dan kompetitif, sekaligus mengurangi ketergantungan pada produk impor.
“Transformasi industri bahan kimia khusus tidak hanya menuntut peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga percepatan adopsi teknologi, komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, serta keterkaitan dengan kebutuhan industri hilir nasional maupun pasar global,” tambahnya.
Untuk menciptakan ekosistem industri yang mendukung, Kemenperin berkomitmen menghadirkan iklim usaha yang kondusif. Langkah ini meliputi pemberian insentif fiskal, pengembangan infrastruktur industri, serta dukungan dalam kegiatan riset dan inovasi.
“Kami juga terus mendorong kemitraan strategis antara pelaku industri dengan lembaga riset guna mempercepat alih teknologi dan penerapan industri 4.0. Tujuannya agar proses produksi menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan berdaya saing tinggi,” tegas Taufiek.
Industri kimia sendiri merupakan salah satu sektor prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Produk kimia khusus memiliki nilai tambah tinggi, tingkat inovasi besar, serta permintaan pasar yang terus tumbuh, baik di tingkat domestik maupun global.
Kemenperin mencatat bahwa sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional mencatat ekspor sebesar USD 5,35 miliar pada triwulan I 2025. Kontribusi tersebut menempatkan kelompok sektor ini dalam lima besar komoditas ekspor industri nasional.
Sebagai bagian dari dukungan terhadap kemajuan industri bahan kimia khusus, Kemenperin turut menyukseskan pengukuhan kepengurusan Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) periode 2025–2028 yang dilaksanakan pada 5 Juni 2025 di Jakarta. Ridwan Adipoetra terpilih sebagai Ketua Umum AIKKI yang baru.
“Kami berharap, dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, AIKKI dapat mempererat sinergi antara industri, pemerintah, dan lembaga riset dalam menghadapi tantangan sekaligus memanfaatkan peluang ke depan,” kata Taufiek.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan menyatakan bahwa AIKKI siap menjadi penghubung komunikasi dan kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah untuk mempercepat transformasi industri bahan kimia khusus agar semakin adaptif, kompetitif, dan berkelanjutan.