
(Vibizmedia-Nasional) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin (23/6). Dalam rapat terbatas keempat yang digelar hari itu, Presiden Prabowo fokus membahas percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai strategi nasional untuk memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat.
“Rapat terbatas keempat yang digelar oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 23 Juni 2025, membahas percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat,” ungkap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta jajaran menteri dan pejabat terkait lainnya.
Seskab Teddy menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang bukan hanya untuk memangkas panjangnya jalur distribusi antara produsen dan konsumen, tetapi juga sebagai ujung tombak penyaluran berbagai kebutuhan dasar masyarakat.
“Selain untuk memangkas rantai pasok yang panjang antara produsen dan konsumen, koperasi juga akan berperan penting dalam menyalurkan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pupuk, tabung gas, dan bantuan pemerintah lainnya,” jelas Teddy.
Untuk menjamin pelaksanaan program berjalan secara efektif dan terintegrasi di seluruh wilayah, pemerintah juga memutuskan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih. Satgas ini diketuai langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, dengan wakil dari unsur kementerian teknis dan pelaksana harian yang akan memantau dan memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai rencana.
“Sebagai langkah penguatan implementasi di lapangan, pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai oleh Menko Pangan, dengan para wakil dari unsur menteri serta pelaksana harian,” tegas Teddy.
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendorong kemandirian desa, memperkuat struktur ekonomi lokal, serta memastikan distribusi kebutuhan pokok lebih merata dan efisien di seluruh Indonesia.