KDMP, Penggerak Ekonomi Desa dan Penopang Ketahanan Pangan Nasional

0
165
Tatang Yuliono, Deputi Kemenko Pangan, menegaskan KDMP menjadi ujung tombak ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional di forum DIKSI, Jakarta (28/7/2025)

(Vibizmedia – Jakarta) Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Bidang Pangan, Tatang Yuliono, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian desa. Menurutnya, ada tiga sektor utama yang terdampak positif dari keberadaan KDMP: penyediaan kebutuhan pokok, perluasan akses pasar bagi pelaku usaha desa, dan penciptaan lapangan kerja lokal.

“Berdasarkan instruksi Presiden, kebutuhan masyarakat dapat difasilitasi melalui KDMP,” ujar Tatang dalam Media Briefing Diskusi Redaksi (DIKSI) bertema “Koperasi Desa Merah Putih: Menggerakkan Ekonomi Desa, Menjaga Ketahanan Pangan Bangsa” di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (28/7/2025).

Ia menjelaskan, KDMP kini menjadi ujung tombak distribusi pangan yang sebelumnya hanya mengandalkan mekanisme pasar. Koperasi tidak lagi sebatas lembaga simpan pinjam, melainkan telah berevolusi menjadi lembaga ekonomi produktif yang mengelola berbagai unit usaha, mulai dari toko sembako, simpan pinjam, klinik dan apotek desa, hingga logistik serta gudang berpendingin.

Dengan kemitraan bersama BUMN seperti Bulog, Telkom, dan Himbara, KDMP memotong rantai distribusi yang selama ini dikuasai tengkulak. “Margin yang dulu dinikmati tengkulak atau distributor besar, kini bisa kembali ke rakyat,” kata Tatang.

Selain itu, KDMP membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk lokal desa, baik untuk pasar nasional maupun internasional. Ke depan, koperasi ini akan dikembangkan menjadi platform digital berbasis e-commerce untuk memasarkan produk dalam negeri secara lebih masif.

Dari sisi ketenagakerjaan, KDMP diproyeksikan menciptakan lebih dari 1,4 juta lapangan kerja baru di desa-desa seluruh Indonesia. Setiap koperasi mempekerjakan pengelola, pengurus, pengawas, dan tenaga operasional unit usaha. Mekanisme perekrutannya akan dikoordinasikan oleh pemerintah daerah agar sesuai dengan potensi lokal.

Tatang optimistis, satu KDMP dapat mengelola transaksi harian senilai Rp5–9 juta, terutama dari penjualan beras, LPG, dan pupuk. “KDMP akan membangkitkan perekonomian masyarakat desa dari desa, oleh desa, dan untuk Indonesia,” pungkasnya.