Kesepakatan Dagang RI–AS Masuki Babak Baru: Tarif Turun, Investasi Mengalir

0
126
Foto: Kemenko Perekonomian

(Vibizmedia – Jakarta) Proses panjang negosiasi bilateral Indonesia–Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan tarif perdagangan kini memasuki tahap penting. Pada 22 Juli 2025, kedua negara menerbitkan Joint Statement Kesepakatan Perdagangan, menandai komitmen bersama menuju perjanjian dagang yang lebih menguntungkan.

Dalam kesepakatan awal ini, tarif bea masuk produk Indonesia ke AS dipangkas dari 32% menjadi 19%—penurunan signifikan bagi Indonesia yang termasuk negara dengan defisit neraca perdagangan terhadap AS. Tahun 2024, AS tercatat sebagai mitra dagang utama Indonesia dengan pangsa ekspor 11,22% dan investasi langsung asing mencapai USD 3,7 miliar.

“Joint Statement ini menggambarkan komitmen politik kedua negara yang akan menjadi dasar perjanjian perdagangan. Selanjutnya akan ada pembahasan teknis terkait kepentingan masing-masing pihak,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Kamis (24/7).


Fokus Negosiasi Lanjutan

Negosiasi teknis akan menyoroti penurunan tarif lebih lanjut untuk sejumlah komoditas unggulan Indonesia, seperti:

  • kelapa sawit,
  • kopi,
  • kakao,
  • produk agro dan mineral olahan,
  • komponen pesawat terbang,
  • serta produk industri dari kawasan tertentu.

Targetnya, tarif beberapa produk bisa ditekan mendekati 0%.


Perlindungan Data Pribadi dan Tata Kelola Digital

Kesepakatan ini juga menjadi pijakan hukum bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia yang menggunakan layanan digital berbasis di AS. Indonesia akan menyiapkan protokol cross-border data untuk memastikan keamanan dan tata kelola data lintas negara sesuai UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Pengaliran data akan berada di bawah pengawasan otoritas Indonesia, dengan mekanisme secure and reliable data governance. Saat ini, sedikitnya 12 perusahaan AS telah membangun pusat data (data center) di Indonesia, termasuk Microsoft, AWS, Google, Equinix, EdgeConneX, dan Oracle.


Akses Pasar dan Sertifikasi Produk

Indonesia juga menyepakati fasilitasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terbatas untuk produk teknologi informasi, pusat data, dan alat kesehatan AS, dengan pengawasan K/L teknis.
Selain itu, sertifikat FDA untuk medical devices akan diakui, seperti yang pernah dilakukan untuk vaksin Covid-19.


Kerja Sama Industri dan Investasi

Sektor mineral kritis masuk dalam agenda penting kerja sama. Indonesia hanya akan mengekspor mineral yang sudah melalui proses pengolahan (hilirisasi), bukan bijih mentah. Pendanaan untuk sektor ini akan melibatkan Development Finance Corporation (DFC).

Beberapa rencana investasi besar dari AS antara lain:

  • USD 10 miliar fasilitas Carbon Capture and Storage (CCS) oleh ExxonMobil,
  • USD 6,5 miliar pusat data di Batam oleh Oracle,
  • USD 1,7 miliar infrastruktur cloud dan AI oleh Microsoft,
  • USD 5 miliar pengembangan AI dan cloud oleh Amazon,
  • Rp 178 miliar pabrik CT Scanner pertama di Indonesia oleh GE Healthcare.

Pengaturan Impor Pangan

Impor pangan dari AS hanya mencakup komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri seperti kedelai, gandum, dan kapas. Mekanisme perizinan dan neraca komoditas akan diatur ketat untuk menjaga keseimbangan supply-demand serta mengendalikan inflasi pangan.


Harapan dan Dampak

Kesepakatan dagang ini diharapkan mendorong:

  • daya saing industri,
  • inovasi dan R&D,
  • penguatan ekonomi digital,
  • efisiensi logistik antar-pulau,
  • peningkatan ekspor,
  • serta penciptaan lapangan kerja.

“Kalau tarif 32% itu sama saja dengan embargo dagang. Dengan penurunan ini, kita bisa menjaga neraca perdagangan dan melindungi jutaan pekerja sektor padat karya,” tegas Airlangga.