Presiden Prabowo Beri “Karpet Merah” bagi Rakyat Kecil dalam Program Perumahan

0
69
Rumah Subsidi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan keterangannya usai dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, pada Rabu, 30 Juli 2025. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan serangkaian kebijakan strategis yang dirancang khusus untuk memperkuat program subsidi perumahan. Hal ini disampaikan usai dirinya bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.

Menurut Maruarar, pemerintahan saat ini menempatkan rakyat kecil sebagai prioritas utama dalam kebijakan perumahan. Bahkan, ia menyebut bahwa Presiden Prabowo memberikan “karpet merah” bukan hanya untuk investor, tetapi juga bagi masyarakat kecil.

“Kita kenal biasanya karpet merah itu hanya buat investor, tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo diberikan kepada rakyat berpenghasilan rendah,” ujar Maruarar kepada awak media.

Kebijakan pro-rakyat tersebut tercermin dari sejumlah pembebasan biaya yang selama ini menjadi beban bagi pembeli rumah, khususnya di segmen rumah subsidi. Di antaranya adalah:

– Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Dari yang sebelumnya 5% menjadi 0%

– Penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

– Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah

Kebijakan ini sebelumnya berlaku Januari–Juni 2025 dan kini diperpanjang hingga Desember 2025.

“PPN ditanggung pemerintah, tadinya itu kebijakannya 0 itu dari Januari sampai Juni sudah dilaksanakan. Baru saja Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Keuangan memutuskan bahwa Juli sampai Desember ini juga dilakukan gratis,” jelas Maruarar.

Tak hanya dari sisi pemerintah, dukungan juga datang dari kalangan pelaku usaha properti. Dalam semangat gotong royong, para pengembang bersedia membayarkan uang muka (DP) bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Para pengusaha ini luar biasa, mereka berbagi dengan cara membayarkan DP-nya, jadi DP-nya gratis, khusus buat anggota BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Maruarar menyebut langkah ini sebagai praktik nyata dari konsep “Berbaginomics”, yakni ekonomi berbagi yang berlandaskan nilai solidaritas sosial. Menurutnya, pendekatan ini penting dalam menjawab tantangan ketimpangan dan kebutuhan dasar masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa program subsidi perumahan turut mendapatkan dukungan dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berbagai perusahaan besar, yang menunjukkan semangat gotong royong mulai tumbuh secara konkret.

“Gotong royong sudah mulai terjadi,” tutup Maruarar.

Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian layak, serta memperluas akses masyarakat terhadap rumah pertama, sekaligus mendukung pertumbuhan sektor properti nasional secara inklusif dan berkeadilan.