
(Vibizmedia – Jakarta) Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/9/2025) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang.
Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi di DPR RI—PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat—menyatakan persetujuan dalam pembahasan tingkat II. Dengan begitu, APBN 2026 menjadi landasan fiskal pertama bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi dukungan DPR dan menegaskan APBN 2026 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. “Fokusnya adalah memperkuat sektor riil, menjaga daya beli masyarakat, dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang adil,” ujarnya.
Pilar Pembangunan dan Agenda Prioritas
Purbaya menegaskan strategi pembangunan berlandaskan Sumitronomics dengan tiga pilar utama: pertumbuhan tinggi, pemerataan manfaat, serta stabilitas nasional. APBN akan menjadi katalis sektor swasta melalui investasi bernilai tambah, penempatan kas Rp200 triliun di Himbara untuk mendorong kredit, serta reformasi perizinan usaha.
Delapan agenda prioritas APBN 2026 meliputi:
- Ketahanan pangan (Rp164,7 triliun)
- Ketahanan energi (Rp402,4 triliun)
- Program Makan Bergizi Gratis (Rp335 triliun)
- Pendidikan bermutu (Rp769,1 triliun)
- Kesehatan berkualitas (Rp244 triliun)
- Pembangunan desa, koperasi, dan UMKM (Rp508,2 triliun untuk perlinsos)
- Pertahanan semesta
- Akselerasi investasi dan perdagangan global
Target dan Defisit
Total belanja negara ditetapkan Rp3.842,7 triliun, dengan pendapatan Rp3.153,6 triliun dan defisit 2,68 persen terhadap PDB. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN 6,9 persen, dan nilai tukar sekitar Rp16.500 per dolar AS.
Purbaya menegaskan defisit APBN masih dalam batas aman 2–3 persen PDB. “Tidak perlu khawatir, ini langkah terukur untuk mendorong pertumbuhan lebih cepat,” katanya.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa APBN 2026 diharapkan memberi dampak nyata bagi rakyat dan menjadi instrumen untuk membangun Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.








