Ribuan Petani Gelar Aksi di DPR, DPR Janji Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

0
290
Petani
Ilustrasi petani meluruhkan bulir-bulir padi. FOTO: HANDOKO

(Vibizmedia-Nasional) Ribuan massa aksi dari berbagai organisasi petani, serikat tani, dan aktivis agraria menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/9), dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2025.

Aksi damai ini menjadi sorotan publik karena membawa tuntutan utama: penyelesaian konflik agraria dan percepatan reforma agraria sejati. Sejumlah perwakilan petani diterima dalam audiensi resmi bersama pimpinan DPR RI dan sejumlah menteri terkait di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI.

Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi anggota DPR seperti Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, serta jajaran pimpinan Komisi IV. Hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Desa Yandri Susanto, Plt Menteri BUMN, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, hingga Kepala Staf Kepresidenan M Qodari.

Usai pertemuan, Dasco menegaskan komitmen DPR untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria.

“Akan bentuk Pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna DPR RI pada 2 Oktober 2025,” ujar Dasco dalam konferensi pers.

Selain membentuk Pansus, DPR juga berjanji mendorong pemerintah mempercepat implementasi kebijakan satu peta dan menata ulang desain tata ruang nasional.

“DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI,” tambah Dasco.

Sedikitnya ada 16 organisasi tani dan nelayan yang hadir dalam audiensi, sebagian besar berasal dari Jawa Barat dan Banten, dengan jumlah peserta sekitar 100 orang. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) termasuk di antara perwakilan yang menyuarakan aspirasi.

Dalam aksinya, petani menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar simbolik. Mereka menuntut reforma agraria sejati, penghentian kriminalisasi terhadap petani, serta pengembalian tanah yang dinilai dirampas oleh korporasi maupun negara secara tidak adil.

Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September merujuk pada lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960, sebuah tonggak penting perjuangan petani Indonesia dalam menegakkan keadilan sosial di sektor agraria.