Patroli Siber Kemkomdigi Tangani Lebih dari 10,6 Juta Konten Negatif dalam 9 Tahun

0
204

(Vibizmedia – Jakarta) Sejak 2016 hingga 29 September 2025, Patroli Siber Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menangani sebanyak 10.682.717 konten negatif di ruang digital.

Data dari Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi menunjukkan bahwa penindakan terbanyak terjadi pada situs (8.016.547 konten) dan media sosial (2.666.170 konten). Dari berbagai kategori, perjudian daring dan pornografi mendominasi dengan total jutaan kasus.

Rincian Penanganan Konten Negatif 2016–2025:

  • Perjudian: 6.183.923 konten
  • Pornografi: 1.768.562 konten
  • HKI: 29.716 konten
  • Penipuan: 24.810 konten
  • Rekomendasi Instansi Sektor: 7.672 konten
  • Terorisme/Radikalisme: 566 konten
  • SARA: 190 konten
  • Hoaks: 41 konten

Media Sosial dengan Penindakan Terbanyak

Platform yang paling banyak terkena tindakan di medsos adalah:

  • X (Twitter): 1.463.344 konten
  • Meta (Facebook & Instagram): 822.706 konten
  • File Sharing: 261.123 konten
  • Google (termasuk YouTube): 76.063 konten
  • TikTok: 17.640 konten

Lonjakan Konten Perjudian

Tren penindakan perjudian menunjukkan peningkatan signifikan. Dari 2017 hingga September 2025, terdapat 7.139.274 konten perjudian yang ditangani.

  • Tahun 2023: 999.537 konten
  • Tahun 2024: 3.893.963 konten
  • Periode Jan–Sep 2025: 1.591.447 konten

Khusus September 2025 saja, tercatat 180.169 penindakan konten perjudian, mayoritas berupa situs dan IP (152.733), disusul File Sharing (15.175) dan Meta (7.383).

Tantangan & Partisipasi Publik

Temuan ini menegaskan bahwa perjudian daring menjadi isu paling serius di ruang digital Indonesia. Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk ikut melapor jika menemukan konten serupa melalui:

  • Website: www.aduankonten.id
  • WhatsApp: 0811-9224-545
  • Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080