Menkes Budi: Perlu 500 RSPPU untuk Atasi Kekurangan Dokter Spesialis di Indonesia

0
29
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo di Purwokerto dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, sebagai langkah penguatan Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU). /Foto: Kemenkes

(Vibizmedia – Surakarta) Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa Indonesia masih mengalami kekurangan dokter spesialis di berbagai daerah. Menurutnya, masalah ini hanya bisa diatasi dengan memperluas pusat pendidikan hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Pernyataan ini disampaikan Menkes Budi usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo di Purwokerto dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta untuk penguatan Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU), pada Selasa (18/11/2025).

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan dokter spesialis di Indonesia. Menkes menyoroti keterbatasan sentra pendidikan spesialis, yang membuat peluang dokter dari daerah untuk mengikuti pendidikan spesialis sangat terbatas.

“Semua dokter umum ingin menjadi spesialis, tetapi jumlah tempat sangat sedikit. Kita harus menambah hingga 500 RSPPU. Inggris saja, dengan penduduk lebih kecil, memiliki lebih banyak pusat pendidikan,” ujar Menkes Budi melalui keterangan resmi, Rabu (19/11/2025).

Ia menambahkan, Korea memiliki sekitar 300 pusat pendidikan spesialis, Inggris 600, sementara Indonesia baru 26. Dengan status RSPPU, RSUD Margono Soekarjo akan menjadi salah satu penggerak percepatan pendidikan dokter spesialis di Jawa Tengah.

RSUD Margono yang telah ditetapkan sebagai RSPPU pada 2025 menargetkan pembukaan program baru untuk bidang penyakit dalam, bedah, anak, hingga bedah saraf.

Menkes Budi berharap kolaborasi RS Margono–UNS menjadi contoh bagi daerah lain untuk memperluas akses pendidikan dokter spesialis. “Kita harus mengejar ketertinggalan agar semua daerah memiliki cukup dokter spesialis,” tegasnya.

Kerja sama ini mencakup peningkatan mutu akademik, pengembangan layanan rujukan, pelatihan, serta pencegahan perundungan dalam pendidikan dokter spesialis.