Kebijakan Fiskal Kemenkeu Jadi Fondasi Stabilitas dan Pemerataan

0
110
Foto: Kemenkeu

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak hanya bertugas mengelola anggaran negara, tetapi juga berperan sebagai perancang kebijakan fiskal yang mampu menggerakkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mencapai berbagai sasaran ekonomi nasional. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia pada Rabu (26/11). Dalam paparannya, Wamenkeu Suahasil menekankan tiga fungsi utama APBN: stabilisasi, alokasi, dan distribusi.

Menurut Wamenkeu, APBN berperan penting sebagai instrumen stabilisasi perekonomian, terutama ketika Indonesia dihadapkan pada tekanan atau ketidakpastian global. Dengan menerapkan kebijakan fiskal yang responsif dan bersifat countercyclical, Kemenkeu memastikan agar perekonomian tetap terjaga, inflasi terkendali, serta risiko resesi dapat diminimalkan.

“Tugas kita adalah mengatur kebijakan fiskal: mengumpulkan dan membelanjakan uang negara. Penerimaan berasal dari pajak, kepabeanan dan cukai, serta berbagai pembayaran masyarakat. Pengeluarannya dilakukan untuk belanja negara, transfer ke daerah, dan pembiayaan kementerian/lembaga. Karena itu, APBN merupakan komponen penting dalam perekonomian,” jelas Wamenkeu Suahasil.

Selain fungsi stabilisasi, APBN juga berperan sebagai alat alokasi sumber daya untuk mendukung pembangunan nasional. Melalui pembiayaan infrastruktur dan sektor-sektor strategis, pemerintah mendorong transformasi ekonomi sekaligus membuka lapangan kerja yang lebih luas.

Dalam kesempatan yang sama, Wamenkeu Suahasil menegaskan pentingnya fungsi distribusi APBN untuk memastikan kesejahteraan merata di seluruh Indonesia. Program perlindungan sosial, subsidi, serta transfer ke daerah menjadi instrumen untuk mengurangi ketimpangan dan memberi dukungan kepada kelompok masyarakat yang rentan.

Wamenkeu menutup penjelasannya dengan menegaskan bahwa kebijakan fiskal dirancang tidak hanya untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang. Dengan demikian, Kemenkeu menjalankan peran sebagai pengelola anggaran sekaligus arsitek kebijakan yang memperkuat fondasi ekonomi Indonesia agar lebih inklusif dan stabil di masa mendatang.