
(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah pusat akan selalu memberikan bantuan kepada pemerintah daerah yang terdampak bencana, tanpa memandang kemampuan daerah tersebut dalam menangani bencana.
“Pemerintah pusat, baik ketika pemerintah daerah mengaku masih mampu maupun ketika mereka mengatakan tidak mampu, pasti akan bekerja dan memberikan bantuan sejak hari pertama,” ujar Mendagri melalui keterangan resmi, Senin (1/12/2025).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi sejumlah kepala daerah yang menyatakan tidak sanggup menangani bencana berskala besar di wilayahnya masing-masing. Tito menilai wajar jika pemerintah daerah meminta bantuan kepada pemerintah yang lebih tinggi ketika menghadapi situasi darurat.
Menurut Tito, pemerintah pusat telah melakukan penilaian mandiri terkait kemampuan setiap pemerintah daerah dalam menangani bencana.
“Kami menilai sendiri, mana yang mampu dan mana yang tidak. Yang kami anggap mampu pun tetap dibantu. Apalagi yang menyatakan tidak mampu, hal itu wajar karena berada di daerah yang sulit dijangkau,” jelasnya.
Beberapa daerah benar-benar terisolir akibat longsor dan banjir, sehingga satu-satunya cara untuk menyalurkan bantuan, termasuk pangan, adalah melalui pemerintah pusat. Contohnya Kota Takengon di Aceh, di mana akses darat terputus dan bantuan hanya bisa dikirim menggunakan pesawat.
Daerah lain yang menyatakan tidak sanggup menangani bencana adalah Kabupaten Aceh Tengah. Tito menyampaikan pengertian terhadap situasi yang dihadapi para kepala daerah, karena keterbatasan alat berat, akses, dan logistik membuat mereka sulit bergerak.
“Kalau bukan meminta bantuan kepada pemerintah yang lebih tinggi, bagaimana mereka bisa menyalurkan logistik atau memobilisasi alat berat? Itu jelas di luar kemampuan mereka, sehingga pemerintah pusat yang mengambil alih tugas tersebut,” tuturnya.








