(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi meluncurkan Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2025, hasil kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Peluncuran ini menjadi yang pertama dalam sejarah Indonesia karena disusun berbasis data statistik nasional yang terukur, ilmiah, dan diakui secara resmi.
Indeks HAM 2025 dirilis bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia, dengan nilai awal 63,20. Pemerintah menegaskan indeks ini akan menjadi pijakan utama dalam perencanaan pembangunan dan evaluasi kebijakan HAM, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Menteri HAM Natalius Pigai menyebut peluncuran indeks ini sebagai terobosan penting dalam tata kelola hak asasi manusia di Indonesia.
“Ini pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia pemerintah berkolaborasi langsung dengan BPS untuk menyusun Indeks HAM berbasis data dan sains. Indeks ini akan menjadi kompas pembangunan nasional,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Pigai menekankan bahwa Indeks HAM 2025 diharapkan menjadi rujukan utama bagi seluruh pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia. Ia juga menyoroti pentingnya kejujuran dalam penyajian data, meskipun angka awal yang dihasilkan belum sempurna.
“Angka boleh salah, karena bisa diperbaiki. Tapi kalau prinsip kejujuran yang salah, itu tidak bisa diperbaiki,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti membenarkan kolaborasi strategis antara kedua lembaga. Menurutnya, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KemenHAM dan BPS telah dilakukan sejak Juli 2025.
Kerja sama ini bertujuan menghadirkan data HAM yang kredibel, terukur, dan dapat diakses publik, sekaligus memperkuat ekosistem data nasional.
Indeks HAM Indonesia 2025 mencakup berbagai dimensi hak asasi manusia dan memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain:
– Rujukan Kebijakan, sebagai acuan berbasis data bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengukur capaian serta merumuskan kebijakan yang efektif.
– Transparansi, dengan menyajikan informasi HAM yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
– Penguatan Data Nasional, dengan melengkapi statistik resmi BPS melalui indikator-indikator HAM.
Nilai awal 63,20 akan menjadi titik tolak pemantauan kondisi HAM Indonesia dari tahun ke tahun, sekaligus mendorong akuntabilitas pemerintah dalam menjamin perlindungan hak-hak warga negara.
Pigai menambahkan, kolaborasi ini sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan pembangunan berbasis HAM, demokrasi, keadilan, dan perdamaian sebagai prioritas Kabinet Merah Putih.
Di sisi lain, lembaga non-pemerintah SETARA Institute juga merilis Indeks HAM 2025 versi mereka. SETARA mencatat skor 3 dari skala 7, dengan indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai aspek yang memperoleh nilai terendah dan dinilai terus mengalami tekanan.
Perbedaan hasil ini menunjukkan bahwa meskipun pemerintah telah melakukan kemajuan dalam penguatan metodologi berbasis data, tantangan nyata dalam penegakan hak-hak sipil dan politik masih menjadi pekerjaan rumah utama yang perlu ditangani oleh KemenHAM bersama seluruh pemangku kepentingan.









