(Vibizmedia-Nasional) Di tengah dinamika perekonomian global yang masih diliputi ketidakpastian, sektor industri manufaktur nasional dinilai tetap memiliki fondasi yang kuat untuk tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Pemerintah optimistis kinerja industri manufaktur dapat terus terjaga dan meningkat sepanjang tahun 2026.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri manufaktur nasional masih tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak utama perekonomian nasional.
“Industri manufaktur tetap tumbuh di atas 5 persen dan berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Kami optimistis kinerja ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan sepanjang tahun 2026,” ujar Menperin di Jakarta, Kamis (15/1).
Menperin menjelaskan, arah kebijakan industri manufaktur pada 2026 tidak hanya difokuskan pada menjaga momentum pertumbuhan, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional secara berkelanjutan. Penguatan nilai tambah di dalam negeri, pendalaman struktur industri, serta optimalisasi keterkaitan antarsektor menjadi fokus utama kebijakan.
Pada 2026, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas ditargetkan mencapai 5,51 persen. Target tersebut menegaskan peran strategis industri manufaktur sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kementerian Perindustrian mencatat, kapasitas produksi industri nasional pada 2026 diproyeksikan semakin menguat. Berdasarkan data Kemenperin per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang melaporkan tahap pembangunan pada 2025 dan direncanakan mulai berproduksi pertama kali pada 2026.
Rencana produksi tersebut diperkirakan menyerap 218.892 tenaga kerja, dengan dukungan investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun, termasuk investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun.
“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Menperin.
Selain itu, Kemenperin terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri dari hulu hingga hilir guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan efisiensi rantai produksi nasional.
Dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80 persen dan pasar ekspor sekitar 20 persen. Untuk pasar domestik, Kemenperin mendorong penguatan kebijakan substitusi impor dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan industri kecil dan menengah (IKM) agar terintegrasi dalam rantai pasok nasional.
“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Menperin.
Beberapa subsektor diperkirakan mencatat pertumbuhan permintaan signifikan di pasar domestik, antara lain industri logam dasar yang didorong proyek infrastruktur dan hilirisasi, industri makanan dan minuman sebagai kontributor terbesar PDB manufaktur, serta industri kimia, farmasi, dan obat-obatan seiring meningkatnya kebutuhan produk kesehatan dan bahan kimia industri.
Sementara dari sisi ekspor, Kemenperin menargetkan kontribusi ekspor produk industri pengolahan nonmigas pada 2026 mencapai 74,85 persen dari total ekspor nasional, sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Kemenperin 2025–2029. Target tersebut didukung melalui diversifikasi pasar ekspor, peningkatan daya saing produk, serta penguatan kerja sama dagang dan promosi industri nasional di pasar global.
Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri pengolahan nonmigas ditargetkan menyerap 14,68 persen dari total tenaga kerja nasional pada 2026, dengan produktivitas tenaga kerja mencapai Rp126,20 juta per orang per tahun. Untuk mendukung target tersebut, investasi sektor industri pengolahan nonmigas pada 2026 ditargetkan mencapai Rp852,90 triliun.
Dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, Kemenperin menginisiasi Strategi Baru Industri Nasional (SBIN) sebagai kerangka kebijakan untuk memperkuat fondasi industri nasional secara berkelanjutan dan selaras dengan arah pembangunan nasional serta program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
SBIN dirancang untuk mendorong kemandirian pangan dan energi, penguatan industri nasional, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri melalui pendekatan keterkaitan hulu dan hilir (forward dan backward linkage).
“Strategi Baru Industri Nasional menjadi acuan dalam memperkuat struktur industri nasional sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo dalam membangun industri yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Menperin.
Melalui penguatan sisi pasokan dan permintaan tersebut, Kemenperin optimistis industri manufaktur nasional akan tetap tumbuh di atas 5 persen pada 2026 dan terus memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing industri nasional.









