OJK Perkuat Pasar Modal melalui Delapan Agenda Reformasi Strategis

0
41
CEO Danantara Indonesia Roesan Roslani beserta Pejabat OJK dan BEI dalam Dialog Pasar Modal yang diselenggarakan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Minggu (1/2/2026). (Foto: OJK)

(Vibizmedia – Jakarta) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh melalui delapan rencana aksi. Langkah ini bertujuan memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO), Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) berkomitmen melakukan reformasi yang berani dan ambisius sesuai praktik terbaik internasional serta ekspektasi Global Index Provider. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Dialog Pasar Modal di Main Hall BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Friderica menjelaskan, delapan rencana aksi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kredibilitas dan daya tarik pasar modal Indonesia sehingga semakin investable dan optimal mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Rencana aksi ini dikelompokkan ke dalam empat klaster, yaitu kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum, serta sinergi.

Pada klaster kebijakan free float, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen yang diterapkan secara bertahap. Untuk emiten baru, ketentuan ini dapat langsung diberlakukan, sementara emiten eksisting akan diberikan masa transisi. Kebijakan ini diharapkan menyelaraskan standar pasar modal Indonesia dengan praktik global.

Selain itu, OJK bersama pemerintah akan memperkuat peran investor institusi domestik serta memperluas basis investor, baik dalam maupun luar negeri. Pemerintah juga mendukung pengembangan pasar modal melalui penyesuaian berbagai batas investasi di sektor keuangan, termasuk asuransi dan dana pensiun.

Pada klaster transparansi, OJK menekankan penguatan keterbukaan informasi terkait ultimate beneficial owner (UBO) dan afiliasi pemegang saham guna meningkatkan kepercayaan investor. OJK juga akan memperkuat data kepemilikan saham agar lebih detail dan andal, dengan klasifikasi investor mengacu pada praktik global. Data tersebut akan dipublikasikan oleh BEI melalui dukungan KSEI.

Klaster tata kelola dan penegakan hukum mencakup demutualisasi Bursa Efek Indonesia sesuai amanat undang-undang, penguatan penegakan hukum terhadap pelanggaran di pasar modal, serta peningkatan tata kelola emiten melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan dan sertifikasi bagi pihak terkait.

Sementara itu, klaster sinergi meliputi pendalaman pasar secara terintegrasi melalui kerja sama OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan pemangku kepentingan lainnya, serta penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memastikan reformasi pasar modal berjalan berkelanjutan.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kepercayaan investor merupakan kunci utama dalam memperkuat peran pasar modal Indonesia. OJK, menurutnya, akan terus hadir dan bertindak nyata untuk menjaga integritas pasar, melindungi investor, serta memastikan pertumbuhan pasar keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan kesiapan BEI untuk meningkatkan transparansi dan pendalaman pasar, khususnya dari sisi permintaan, guna menarik lebih banyak investor asing. Senada, CEO Danantara Rosan Roeslani menekankan pentingnya kualitas, transparansi, dan akuntabilitas bursa sebagai fondasi utama pasar modal Indonesia.