
(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance di Washington, D.C. pada Kamis (19/2). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penandatanganan berlangsung usai pertemuan bilateral antara kedua kepala negara yang berjalan selama sekitar 30 menit setelah kegiatan Board of Peace.
Dokumen lampiran perjanjian tersebut turut ditindaklanjuti di kantor United States Trade Representative (USTR) bersama Duta Besar Jamieson Greer. Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia dan Amerika Serikat sepakat memperkuat kerja sama ekonomi guna mendorong pertumbuhan di kedua negara.
Salah satu poin utama dalam perjanjian ini adalah pembentukan Council of Trade and Investment yang akan menjadi forum ekonomi bilateral untuk membahas berbagai isu investasi dan perdagangan, termasuk potensi kenaikan tarif yang dinilai dapat mengganggu neraca perdagangan kedua negara.
Menurut Airlangga, perjanjian ini juga memiliki visi untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, memperkuat rantai pasok, serta tetap menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing negara dalam pelaksanaan kerja sama perdagangan.
Sejak pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden Donald Trump pada April 2025, pemerintah Indonesia telah mengirimkan empat surat negosiasi tarif secara berkala. Dalam proses tersebut, Indonesia juga melakukan empat kunjungan ke Washington DC, menjalani tujuh putaran perundingan, serta lebih dari sembilan kali pembahasan secara langsung maupun virtual bersama pihak USTR dan Duta Besar Jamieson Greer.








