Kemenperin Perkuat Standar Uji Emas, Jaga Kepercayaan Pasar di Tengah Lonjakan Ekspor Perhiasan

0
51
Emas
DOK: ANTAM

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat jaminan kualitas produk emas nasional di tengah tren kenaikan harga emas global yang mendorong peningkatan permintaan dan produksi industri perhiasan. Penguatan mutu dan akurasi pengujian kadar emas dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk perhiasan Indonesia di pasar internasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa industri perhiasan Indonesia menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2025. Nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga Indonesia tercatat mencapai USD9,1 miliar, meningkat 65,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa sektor industri perhiasan Indonesia memiliki peluang besar untuk terus tumbuh di pasar internasional. Momentum positif ini harus dijaga melalui penguatan kualitas dan kepercayaan terhadap produk dalam negeri,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/3).

Menurutnya, seiring meningkatnya produksi dan permintaan global, pemastian akurasi pengujian kadar emas menjadi semakin penting. Peran laboratorium pengujian dinilai sangat strategis dalam memastikan kesesuaian kadar logam mulia sehingga produk yang beredar di pasar memiliki standar kualitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pemerintah mendorong partisipasi laboratorium dan industri dalam program Penyelenggara Uji Profisiensi (PUP). Program ini bertujuan mengukur kemampuan laboratorium dalam melakukan pengujian secara objektif melalui perbandingan hasil antar laboratorium, sehingga menghasilkan pengujian yang lebih akurat, konsisten, dan terpercaya.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan, program uji profisiensi merupakan instrumen penting untuk mendukung industri perhiasan emas Indonesia agar memiliki standar pengujian yang lebih akurat.

“Kami terus mendorong penerapan standar dalam sektor industri, khususnya dalam memastikan kualitas produk yang beredar di pasar. Program Uji Profisiensi ini sangat penting bagi laboratorium perusahaan industri yang melakukan pengujian mutu emas untuk menunjukkan keabsahan hasil uji mereka, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri emas nasional di pasar global,” tuturnya.

Pelaksanaan layanan uji profisiensi di bidang emas dilakukan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) yang berada di bawah BSKJI. Program uji profisiensi untuk komoditas barang emas tersebut menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia, sehingga berperan sebagai rujukan nasional dalam pemastian mutu pengujian emas.

Kepala BBSPJIKB Zya Labiba mengatakan bahwa layanan PUP terbuka bagi berbagai pihak, baik industri, instansi swasta, maupun pemerintah, termasuk laboratorium yang telah terakreditasi maupun yang belum terakreditasi.

Menurutnya, uji profisiensi memberikan sejumlah manfaat, antara lain sebagai bukti pelaksanaan SNI ISO/IEC 17025:2017 terkait pemastian keabsahan hasil, membantu laboratorium mengevaluasi kinerja pengujian, serta memastikan tingkat akurasi pengujian terhadap data populasi pengujian.

“Program ini menggunakan skema simultan, yakni objek uji didistribusikan untuk pengujian secara bersamaan dalam periode waktu yang telah ditetapkan. Dengan metode tersebut, hasil pengujian dari setiap laboratorium dapat dibandingkan secara objektif, terukur, dan transparan,” jelas Zya.

Melalui penguatan sistem pengujian tersebut, Kemenperin berharap industri perhiasan nasional tidak hanya mampu memanfaatkan momentum tingginya permintaan global, tetapi juga semakin dikenal sebagai produsen perhiasan emas berkualitas tinggi.

Kemenperin melalui BBSPJIKB pun berkomitmen untuk terus mendukung perusahaan produk emas dalam meningkatkan kualitas dan keandalan produknya, sekaligus memperkuat posisi industri emas nasional di pasar global.