
(Vibizmedia – Jakarta) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) menyatakan pemerintah tengah mengkaji dinamika industri penerbangan nasional yang terdampak perkembangan geopolitik global, termasuk kenaikan harga avtur, fluktuasi nilai tukar, serta meningkatnya biaya operasional maskapai.
Pernyataan ini disampaikan menyusul permohonan penyesuaian fuel surcharge dan Tarif Batas Atas (TBA) dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan. Ia menyebutkan, faktor yang dikaji meliputi kondisi keekonomian maskapai, daya beli masyarakat, keberlanjutan industri, hingga aspek keselamatan, keamanan, dan kualitas layanan.
Kemenhub mencatat bahwa tekanan global memberikan dampak signifikan terhadap industri penerbangan, khususnya melalui kenaikan harga avtur, fluktuasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan biaya operasional. Kondisi ini turut memengaruhi struktur biaya penerbangan nasional dan berdampak pada keberlangsungan operasional maskapai.
Untuk merespons situasi tersebut, pemerintah terus menjalin koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk maskapai penerbangan, operator bandara, penyedia avtur, serta instansi terkait lainnya. Koordinasi ini dilakukan guna memantau perkembangan harga avtur serta dampaknya terhadap layanan penerbangan secara menyeluruh.
Terkait usulan stimulus bagi industri, pemerintah menegaskan tetap memperhatikan kondisi fiskal negara serta kepentingan masyarakat luas. Setiap kebijakan akan disusun dengan prinsip keseimbangan antara keberlangsungan usaha maskapai, perlindungan konsumen, keterjangkauan tarif, serta kualitas layanan penerbangan.
Lukman menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga layanan angkutan udara tetap optimal dari sisi keselamatan, keamanan, keterjangkauan, dan konektivitas nasional.
Melalui pendekatan yang komprehensif, pemerintah berharap industri penerbangan nasional tetap tangguh di tengah tekanan global, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan transportasi udara yang aman dan terjangkau.








