Mikrohidro Jadi Kunci Energi Bersih Sekaligus Jaga Hutan

0
55
BRIN menilai PLTMH berbasis masyarakat berpotensi besar menjadi solusi terpadu dalam memperluas akses energi bersih dan menjaga kelestarian hutan. (Foto: BRIN)

(Vibizmedia – Yogyakarta) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) berbasis masyarakat memiliki potensi besar sebagai solusi terpadu untuk memperluas akses energi bersih sekaligus menjaga kelestarian hutan.

Hasil kajian Pusat Riset Ekologi BRIN selama periode 2009–2019 di 14 desa sekitar kawasan hutan di Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur menunjukkan bahwa keberhasilan PLTMH tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis. Partisipasi masyarakat, kekuatan kelembagaan lokal, serta skema insentif berbasis jasa lingkungan menjadi faktor kunci.

Peneliti BRIN, Hunggul Yudono Setio Hadi Nugroho, menjelaskan bahwa mikrohidro dapat menjadi instrumen strategis yang mengintegrasikan kebutuhan energi dengan upaya konservasi hutan.

“PLTMH tidak hanya menyediakan energi bersih, tetapi juga menjadi insentif bagi masyarakat untuk menjaga hutan sebagai sumber air yang menopang keberlanjutan sistem,” ujarnya di Yogyakarta, Senin (13/4/2026).

Dalam kerangka Community-Based Sustainable Forest Management (CBSFM), PLTMH berperan menghubungkan energi, sumber daya air, dan pengelolaan hutan berkelanjutan. Selain memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga, energi yang dihasilkan juga dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi produktif di tingkat desa.

Temuan riset menunjukkan, di sejumlah wilayah PLTMH tetap bertahan meskipun jaringan listrik nasional telah masuk. Hal ini karena mikrohidro dinilai lebih ekonomis serta mampu mendukung usaha mikro masyarakat.

“Ketika manfaat ekonomi dirasakan langsung, kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan juga meningkat. Ini menjadi kunci keberlanjutan,” jelas Hunggul.

Meski demikian, pengembangan PLTMH di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan data hidrologi, desain teknis yang kurang akurat, serta kapasitas pengelolaan masyarakat yang masih terbatas. Pendekatan pembangunan yang belum sepenuhnya partisipatif juga dinilai dapat mengurangi rasa kepemilikan masyarakat terhadap infrastruktur.

BRIN mencatat, proyek PLTMH yang berhasil umumnya melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengelolaan, serta didukung kelembagaan lokal yang kuat.

Sebagai solusi, BRIN mengembangkan pendekatan Payment for Watershed Ecosystem Services (PWES), yakni skema insentif berbasis jasa lingkungan yang mengintegrasikan pengelolaan air, energi, dan hutan dalam satu sistem. Melalui model ini, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan sebagai pengelola dan penjaga ekosistem.

Pendekatan Water-Energy-Food (WEF) Nexus juga diterapkan untuk memastikan keterkaitan antara energi, air, dan pangan dalam mendukung ketahanan serta kesejahteraan masyarakat desa.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, BRIN merekomendasikan peningkatan partisipasi masyarakat di seluruh tahapan proyek, penguatan kapasitas teknis dan kelembagaan lokal, perencanaan berbasis data, serta integrasi kebijakan lintas sektor energi, air, dan kehutanan.

Dengan pendekatan tersebut, PLTMH diharapkan tidak hanya menjadi solusi penyediaan energi, tetapi juga menjadi instrumen transformasi sosial-ekologis yang mendorong kemandirian dan keberlanjutan desa.

“Ke depan, mikrohidro harus menjadi bagian dari sistem terpadu yang menghubungkan energi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hunggul.