Operasi FRONTIER+ Ungkap 138 Ribu Kasus, Otoritas Global Perangi Penipuan Lintas Negara

0
50
Foto: Istimewa

(Vibizmedia – Jakarta)  Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama sembilan otoritas dari Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei, dan Kanada melaksanakan operasi terpadu pemberantasan penipuan keuangan lintas negara bertajuk Operation FRONTIER+ pada 10 Maret hingga 7 Mei 2026.

Hal tersebut disampaikan Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Hudiyanto, dalam keterangan resminya, Senin (25/5/2026).

Hudiyanto menjelaskan, operasi ini bertujuan memperkuat koordinasi antarotoritas dalam menghadapi penipuan lintas negara yang kian berkembang dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta sektor keuangan.

Operasi yang melibatkan lebih dari 3.200 personel ini menyasar berbagai modus kejahatan, seperti penipuan belanja daring, penipuan lowongan kerja, investasi bodong, penipuan yang mengatasnamakan pejabat, hingga modus penyamaran sebagai kerabat atau teman.

Dari pelaksanaan operasi tersebut, aparat berhasil menangkap 3.018 orang berusia 13 hingga 85 tahun serta menyelidiki 7.553 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan. Selain itu, lebih dari 138.000 kasus berhasil diungkap dengan total kerugian mencapai sekitar 752 juta dolar AS.

Tak hanya itu, sekitar 102.000 rekening bank yang terindikasi terkait tindak penipuan berhasil dibekukan, dan dana hasil kejahatan lebih dari 161 juta dolar AS turut diamankan.

Pembentukan platform kolaborasi internasional FRONTIER+ menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama global. Platform ini melibatkan perwakilan dari pusat anti-penipuan di 14 yurisdiksi, termasuk Indonesia, Singapura, Korea Selatan, hingga Amerika Serikat.

FRONTIER+ berfungsi sebagai sarana pertukaran informasi dan intelijen secara real-time serta mendukung operasi bersama lintas negara secara berkala. Ke depan, platform ini akan terus diperluas dengan melibatkan lebih banyak negara guna meningkatkan efektivitas penanganan kejahatan penipuan global.

Seiring meningkatnya kompleksitas modus penipuan, masyarakat diimbau untuk lebih waspada, antara lain dengan tidak mudah tergiur penawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat, memastikan legalitas layanan keuangan melalui kanal resmi OJK, serta menjaga kerahasiaan data pribadi seperti kode OTP dan kata sandi.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan indikasi aktivitas keuangan ilegal melalui kanal resmi yang tersedia.

Hudiyanto menegaskan, kolaborasi lintas negara ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus meningkatkan perlindungan masyarakat dari ancaman penipuan yang semakin canggih dan terorganisasi.